KARIMUN – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjung Batu masih menunggu perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.
Kasus tersebut adalah Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjung Batu, Doni Saputra mengatakan, belum ada penetapan tersangka atas kasus tersebut.
Doni menyebutkan pihaknya tengah menunggu hasil perhitungan dari BPKP Kepri. “Belum ada tersangka, masih menunggu (penghitungan) kerugian negara,” kata Doni, Senin (22/05).
Sampai saat ini penyidik Cabjari telah memanggil 48 orang saksi. Para saksi berasal dari pihak PKBM dan pihak-pihak terkait lain, seperti penyedia dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Dari PKBM dan juga beberapa orang, dari Dinas Pendidikan Karimun sudah kami periksa ambil BAP. Untuk Kadisdik, belum ada pemanggilan, karena ini dana langsung dari pusat, PKBM ini dananya dari APBN,” sebut Doni.
Baca juga: Cabjari Tanjung Batu Sita Rp250 Juta dari Kasus Dugaan Korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan
Sebelumnya Cabjari Karimun di Tanjung Batu telah melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp250 juta dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur, Selasa (04/04).
Uang senilai ratusan juta itu disita terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kecamatan Kundur tahun anggaran 2016, 2017, 2018 dan 2019. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News