IndexU-TV

Calon Anggota KPU-Bawaslu Jalani Skrining Wajah

Calon Anggota KPU-Bawaslu Jalani Skrining Wajah
Ketua Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 Juri Ardiantoro. (Foto: Antara)

Jakarta – Calon anggota KPU dan Bawaslu jalani skrining wajah pada tahapan seleksi tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar.

Ketua Timsel Juri Ardiantoro kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/11), menjelaskan penerapan skrining wajah merupakan salah satu strategi memastikan proses seleksi berjalan jujur.

Upaya ini untuk menghindari potensi kecurangan yang mungkin bisa terjadi. Dengan alat itu, penyelenggara hendak memastikan setiap peserta yang masuk ke ruang ujian merupakan mereka yang telah terdaftar dan lulus seleksi administrasi.

“Makanya tadi, setiap mau masuk ruangan ada monitor yang kita bisa memasang muka kita, dan kemudian dipindai (atau) discan dan akan keluar identitas kita sesuai yang ada di KTP,” ujar Juri.

Selain itu, Juri mengatakan tes itu merupakan salah satu rangkaian dari tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.

Baca Juga : 

Pekan Depan, Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Dibuka

Nantinya, lanjut Juri Tim seleksi akan memilih 14 orang untuk calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu yang kemudian diserahkan kepada Presiden.

Juri berharap, calon anggota yang nantinya terpilih merupakan orang yang memiliki integritas tinggi. Hal itu penting dimiliki anggota KPU dan Bawaslu mengingat perannya sebagai fasilitator kontestasi pemilu.

Selain itu, mereka yang terpilih diharapkan dapat menjadikan KPU dan Bawaslu sebagai organisasi yang kuat dan mampu membangun perbaikan pemilu serta demokrasi Indonesia di masa mendatang.

Berdasarkan data yang diterima Timsel, 45 dari 630 peserta yang berhak melanjutkan ke tahap seleksi tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar tidak hadir mengikuti tahapan.

Kemudian 1 orang mengundurkan diri. Terkait peserta yang tidak mengikuti tahapan kali ini, rinciannya yaitu 30 orang pelamar anggota KPU dan 15 orang pelamar anggota Bawaslu.

Exit mobile version