Cek Penerima BLT UMKM via E-form BRI

Cek Penerima BLT UMKM via E-form BRI
Tampilan : https://eform.bri.co.id/bpum

Jakarta – Cara cek penerima BLT UMKM tahap tiga sebasar Rp1,2 Juta via E-form BRI sangat mudah. Pelaku usaha dapat melihat melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Berikut ini, cara cek bantuan UMKM melaui link eform.bri.co.id/bpum:
1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Tidak hanya itu, melalui eform ini selain bisa digunakan untuk mengecek penerima BPUM, pelaku UMKM juga bisa sekaligus melakukan reservasi online. BPUM Reservation System, merupakan sistem reservasi pencairan BPUM yang dikembangkan oleh Bank BRI.

Baca Juga : Pemerintah Didesak Percepat Penyaluran BLT Dana Desa

Berikut alur layanan BPUM Reservation System (eform BRI):
1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum
2. Jika memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah mengisi kolom formulir yang tersedia seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi, mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Apa saja syarat-syarat yang diperlukan sebagai penerima BLT UMKM ini ? Berikut syarat Mencairkan Bantuan eform.bri.co.id/bpum:
a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.

Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Berikut Syarat Mendapat Bantuan eform.bri.co.id/bpum:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
– Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
– Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Beginilah cara cek bantuan UMKM untuk penerima bantuan hingga melakukan pencairan BLT tersebut melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT tersebut, pastikan untuk mengikuti proses dan memenuhi syarat mencairkan bantuan sehingga bantuan tersebut dapat dicairkan.

Pewarta : detik.com
Redaktur: M Rakhmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *