Diduga Kampus Bodong, Polisi Selidiki Keberadaan STKIP di Tanjungpinang

Polres Tanjungpinang Bekuk Dua Pelaku Congkel Jok Motor
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang menyelidiki dugaan penipuan dengan modus masuk Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) di Tanjungpinang.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, saat ini telah ada tiga mahasiswa yang diduga menjadi korban. Ketiga telah melaporkan hal itu ke Satreskrim Polres Tanjungpinang pada Sabtu (4/12) lalu.

Baca juga: Duh! Penipu Catut Nama Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Minta Uang

“Pelapor warga Bintan. Lokasi kampus diduga di Tanjungpinang,” ujarnya, Selasa (14/12).

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini menunggu laporan dari mahasiswa lainnya yang merasa turut menjadi korban.

Berdasarkan penelurusan Ulasan, kampus STKIP Tanjungpinang itu beralamat Jalan Hanjoyo Putro Ruko Mahkota Alam Raya 18 A, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Hal itu terlihat dari Kontak WhatsApp milik Yayasan Putera Gurindam yang juga mengunggah logo STKIP Tanjungpinang.

Baca juga: Diterima Dirreskrimum Polda Kepri, Orang Tua Siswa SPN Dirgantara Batam Resmi Bikin Laporan

Akan tetapi, kontak tersebut hingga saat ini belum dapat dihubungi.

Selain itu, hasil penelurusan Ulasan juga tidak menemukan nama STKIP Tanjungpinang di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDikti) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/data_pt/.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *