Digilitasi Pemerintahan, Pemko Batam Terbaik se-Kepri

Walikota Batam Muhammad Rudi.

BATAM – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Batam mendapat predikat baik dengan indeks tertinggi se-Kepri. Sistem ini untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya korupsi.

Sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Batam sukses berada di atas Provinsi Kepri.

Batam mendapat predikat baik dengan indeks 2,85 dan diikuti Pemprov Kepri dengan indeks 2,68. Kemudian, Kabupaten Natuna dengan indeks 2,50 atau predikat cukup. Selanjutnya, Bintan mendapat indeks 2,10 atau cukup. Kemudian Anambas dan Tanjung Pinang masing-masing dengan indeks 1,85 atau predikat cukup. Sementara, dua kabupaten lain, Lingga 1,95 dengan predikat cukup, Karimun mendapat predikat kurang dengan indeks 1,58.

Walikota Batam Muhammad Rudi mengapresiasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terus memberikan kinerja terbaik untuk Kota Batam. Apalagi, Presiden Joko Widodo menaruh perhatian besar pada digitalisasi birokrasi pada seluruh tingkatan. Presiden telah meneken Peraturan Presiden No. 132/2022 tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022.

“Tak sekedar digitalisasi, namun harus terintegrasi. Ini merupakan prestasi demi memberikan kemudahan layanan publik di Batam,” ujarnya, Selasa (7/2).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, mengatakan, digitalisasi birokrasi dalam skema SPBE akan sangat efektif dalam mencegah korupsi sekaligus mengakselerasi pelayanan publik.

Dia menyontohkan, negara-negara dengan digitalisasi yang matang mampu menciptakan sistem pemerintahan yang efisien, termasuk berdampak pada indeks persepsi korupsi.

“Harapan Bapak Presiden bahwa birokrasi harus berdampak bisa semakin dirasakan nyata,” jelas Anas.

baca juga : Belanja APBD 2023, Pemko Batam Masih Fokus Peningkatan Infrastruktur Jalan