Disdukcapil Bintan Tetap Buka Pelayanan di Hari Libur

Disdukcapil Bintan
Disdukcapil Bintan saat melayani masyarakat. (Foto: Dok Disdukcapil Bintan)

BINTAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tetap membuka pelayanan di hari libur Pemilu 2024.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bintan, Rusli mengatakan, pihaknya membuka pelayanan masyarakat ingin mengurus dokumen kependudukan di hari libur.

“Pengumuman itu berdasarkan SE Dirjen Dukcapil untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dihari libur sampai hari pencoblosan,” kata Rusli, Ahad 11 Februari 2024.

Baca juga: Aksi Pencuri Marak di Lapak Pedagang Street Food Bintan Centre

Rusli menjelaskan, pihaknya memberikan pelayanan untuk masyarakat yang ingin mengurus perekamanan KTP elektronik, pencetakan KTP elektronik dan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan itu dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00WIB. Sedangkan pelayanan pada Rabu 14 Februari 2024 dari pukul 08.00-14.00 WIB.

“Tidak menutup kemungkinan kita akan melayani masyarakat lebih dari jam yang sudah di tentukan,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News