DPM FIKP UMRAH Pertanyakan Bansos dari Pemprov Kepri

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FIKP UMRAH, Kafabihi, mempertanyakan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang dikelola Pemerintahan Provinsi Kepri (Pemprov Kepri).

Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap Menteri Sosial Juliari Batubara dan empat tersangka lainnya. Selain itu, dirinya juga melihat masih adanya masyarakat yang tidak mendapatkan Bansos dari Pemprov Kepri.

“Ada sebagian warga di kepri yang tidak mendapatkan bansos dari provinsi maupun daerah. Ini ada apa? atau jangan-jangan ada sangkut pautnya dengan kasus korupsi yang menimpa Kementerian Sosial,” katanya.

Sebelumnya, Kafa mengaku telah mempertanyakan hal tersebut kepada Dinas Sosial. Namun, tidak ada tanggapan yang ia dapat.

“Terus, setelah menghubungi Dinsos. Gak dapat respon. Di read aja,” jelasnya.

Lanjut Kafa, dengan tidak meratanya distribusi bansos hingga ke pulau-pulau, bukan tidak mungkin adanya penyelewengan dana bansos tersebut. Terlebih lagi, di tengah tidak adanya transparansi anggaran dari provinsi, Kafa mengajak kepada masyarakat untuk mengawasi aliran dana bansos. Keterbukaan dana bansos perlu dan penting untuk diketahui oleh warga kepri

“Ayo kita awasi transparansi terkait dana bansos mulai tingkat pusat, provinsi hingga kota,” ajak Kafa.

Di sisi lain, kafa juga mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri atas hukuman mati bagi koruptor bansos Covid-19.

“Saya sangat apresiasi apa yang menjadi pernyataan ketua KPK yang akan menghukum mati siapapun yang mencoba mengkorupsi dana bansos tersebut. Mari sama-sama kita dukung KPK dalam mengungkap korupsi aliran dana bansos dari pusat ke daerah-daerah. Kalau memang terbukti ada tindak pidana korupsi kita dukung untuk menghukum mati sesuai ketua KPK,” ujarnya lagi. (udin)