Dua Kali Disuntik Vaksin Di Hari yang Sama, Warga Batam Ini Meninggal Dunia

Keluarga almarhum ziarah di makam Hartijo (Foto: Istimewa)

Batam – Harjito (49), warga Perumahan Bapede, Batam Center langsung mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac sekaligus di hari yang sama. Namun, setelah divaksin almarhum sakit lalu meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam.

Almarhum waktu itu mengikuti kegiatan vaksinasi massal yang diadakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri pada Minggu, 11 Juli 2021 lalu.

Ery Syahrial selaku Ketua RT almarhum menceritakan kronologis kejadian akibat human eror dalam vaksinasi masal yang diselenggarakan pihak Apindo Kepri.

“Dari hasil swab terhadap Harjito, almarhum juga dinyatakan positif COVID-19,” jelas Ketua RT01, Ery Syahrial saat ditemui di rumah duka, Kamis (29/07).

Mengenai proses vaksinasi tersebut, sebelumnya almarhum Harjito menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada warga saat rapat persiapan Idul Adha yang dilaksanakan di Musala perumahan. Waktu itu almarhum, kata Ery, meminta izin undur diri dikarenakan tidak enak badan.

“Siangnya almarhum vaksin, malamnya ikut rapat bersama warga. Tapi undur diri duluan karena bilang tak enak badan,” kata Ery.

Dalam pertemuan tersebut, Harjito mengungkapkan saat menerima vaksin, pihak penyelenggara bahkan mempertanyakan kenapa almarhum bisa mendapatkan dua dosis dalam waktu bersamaan.

“Kejadian menimbulkan pertanyaan bagi keluarga almarhum, di mana harusnya hal ini menjadi tanggungjawab penyelenggara dan vaksinator,” ujarnya.

Saat mendatangi lokasi vaksinasi massal, Hartijo seharusnya mendapat dosis pertama. Namun telah disuntik oleh salah satu vaksinator kemudian relawan di lokasi penyelenggara mengarahkan almarhum untuk ke salah satu vaksinator lain dan kemudian mendapat suntikan kedua.

“Jadi setelah disuntik pertama, almarhum duduk dan istirahat. Namun di saat itu ada relawan yang mengarahkan dia ke vaksinator lain dan dia disuntik lagi. Almarhum ini belum pernah mengetahui bagaimana prosedur vaksinasi sebenarnya,” jelasnya.

Kemudian, kondisi kesehatan Hartijo mengalami penurunan, sehingga pada 13 Juli sempat berkomunikasi dengan dokter yang kontaknya tertera di kartu vaksinasi. Namun tidak mendapat tanggapan.

Sejak hari itu, almarhum mengaku awalnya hanya mengalami asam lambung, namun kemudian semakin parah dan mengalami demam.

“Sempat dirawat di rumah, kemudian almarhum dibawa oleh keluarga ke RSBK Batam pada Kamis (22/07) lalu dengan kondisi menunjukkan gelaja COVID-19.”

“Positif itu setelah hasil swab almarhum keluar tanggal 24 Juli. Di RSBK dia dikarantina di ruang khusus, hingga akhirnya meninggal kemarin dan dimakamkan secara prosedural COVID-19,” paparnya.

Pihak keluarga sendiri sebelumnya telah meminta penjelasan dari pihak penyelenggara mengenai prosedur vaksinasi yang didapatkan oleh almarhum.

Namun hingga saat ini, pihak Apindo Kepri belum memberikan penjelasan apapun, bahkan menyatakan bahwa kematian dan sakit yang dialami oleh almarhum murni dikarenakan COVID-19.

“Sampai saat ini kita tetap meminta penjelasan. Apabila masih belum mendapat tanggapan, nanti setelah Isoman istri almarhum sudah selesai, kami akan melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian,” pungkas Ery. (*)

Pewarta : Engesti
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab