Duh! Abang Tega Hamili Adiknya di Bintan

AKP Marganda
Kepala Satuan Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Pria berinisial AA tega menghamili adik kandungnya berusia 16 tahun sampai enam bulan di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Perbuatan terlarang itu terungkap setelah orang tuanya curiga karena korban sakit. Saat diperiksa di bidan dan puskesmas diketahui korban sudah hamil enam bulan.

“Pelaku berinisial AA sudah kita amankan. Laporannya di bulan Januari 2024,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, Selasa 6 Februari 2024.

AKP Marganda Pandapotan menceritakan kronologisnya, pada Sabtu 20 Januari 2024 sekira pukul 20.30 WIB, saksi berinisial M selaku ayah kandung korban memanggil saksi berinisial T agar membawa anaknya ke bidan pengecekan dengan kondisi fisik atau tubuh korban di bagian perut besar seperti sedang hamil.

“Setelah dilakukan pengecekan bidan, ternyata korban sudah dalam keadaan hamil dengan usia kandungan enam bulan 24 hari,” ujarnya.

Baca juga: Duh! Seorang Ayah Diduga Cabuli Anak Kandungnya di Bintan

Selanjutnya, bidan menyarankan kepada saksi T untuk memastikan hasilnya kembali ke Pukesmas Kawal. Ternyata, hasilnya sama seperti hasil pemeriksaan bidan berinisial S. Kemudian saksi T menayakan kepada korban saksi N siapa yang sudah melakukan dan korban menjawab tidak ada.

“Hasil pemeriksaan korban sudah hamil, korban menyebut yang melakukan abang kandungnya,” ujar dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News