Duh! Natuna Satu-satunya Daerah di Kepri Gagal Turun Level PPKM

Duh! Natuna Satu-satunya Daerah di Kepri Gagal Turun Level PPKM
Salah satu tenaga pendidik sedang melakukan test Swab antigen di Gedung Sri Serindit, Ranai Kabupaten Natuna Foto : Muhamad Nurman

Natuna – Kabupaten Natuna menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Keori) yang masih bertahan dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal itu ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Anambas turun level PPKM menjadi level 2. Sedangkan, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya berhasil berada di zona PKKM level 1.

Baca juga: PPKM Turun Level 2, Pemkab Natuna Tunggu Aturan Terbaru

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Natuna Hikmat Alisansyah membenarkan, bahwa Kabupaten Natuna batal turun level PPKM ke level 2.

“Kalau dari Intruksi Mendagri, kita level tiga,” kata Hikmat saat dihubungi pada Selasa (5/10).

Ia mengaku tidak tahu alasan kenapa Natuna masih bertahan di level 3. Padahal menurut data yang dilaporkan seharusnya wilayah Natuna sudah memenuhi syarat untuk turun level PPKM ke level 2.

“Tapi kalau dari Kemenkes, kita level 2. Sepertinya, Mendagri mengambil dari data yang lama,” ungkapnya.

Baca juga: Satpol PP Usulkan Penutupan Sementara Usaha yang Melanggar PPKM di Natuna

Hikmat mengungkapkan, pihaknya sudah mendiskusikan hal ini kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan saat ini masih menunggu keputusan.

“Satgas COVID-19 sudah meyampaikan, belum ada perubahan dari Mendagri,” imbuhnya.

Ia berharap, Pemerintah Pusat bisa meninjau kembali terkait penetapan level PPKM Kabupaten Natuna mengingat keadaan wilayah itu saat ini sudah memadai untuk masuk ke dalam level 2.

“Harusnya kita masuk ke level 2, agar aktivitas masyarakat, bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *