Duh, Papan Bunga Raib Digondol Maling di Depan PN Batam

Papan Bunga Raib di PN Batam
Papan bunga milik Arina Florist diembat orang di depan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (06/11). (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Papan bunga milik Arina Florist diembat orang di depan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (06/11).

Papan bunga itu hilang berisi pesan damai kepada Hakim PN Batam yang memimpin sidang praperadilan kasus bela Rempang, 11 September 2023 hilang.

Papan bunga itu hilang sekira pukul 01.00 WIB, jelang putusan sidang praperadilan pada sore harinya.

Pemilik papan bunga, Arina menuturkan, papan itu terpasang dua trip di siang hari jam 12.15 WIB dan malam hari pukul 22.08 WIB.

“Ada tujuh ucapan, total 14 papan. Ada tiga yang jumpa karena jatuh dari pikap yang bawa kabur papan bunganya,” kata Arina.

Tiga papan itu jatuh di depan gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam, saat aksi kejar-kejaran dengan diduga pencuri papan bunga.

“Jadi ada yang lihat, terus dikejar mau dikasih tahu kalau papan bunganya jatuh. Bukan makin pelan, tapi makin tancap gas, jadi makin curiga,” kata dia.

Marbun, pekerja Arina Florist mengatakan, berdasarkan keterangan orang yang mengejar mobil pikap putih itu lari hingga Paragon Hill.

“Pikap mereka tiba-tiba dipepet mobil warna merah, di dalamnya ada tiga orang berbadan tegap. Mereka tak jadi turun dan mimilih pergi,” kata Marbun.

Tidak ada pesan provokatif

Arina berani menerima pesanan papan bungan dari warga Rempang itu karena dinilai tidak ada kata-kata provokatif.

“Saya rasa, takada yang sensitif pesannya, takada sara, hanya pesan keadilan,” kata dia.

Pesan-pesan yang tertulis dalam papan bunga itu, di antaranya, “Pak Hakim, bebaskan saudara-saudara kami masyarakat Melayu.”

“Hakim praperadilan jangan takut. Rakyat bersamamu. Dari masyarakat Rempang.”

“Lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah, daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.”

Hilangnya papan bunga ini baru pertama dialaminya. Ia pun menilai hilangnya papan bunga turut hilangnya kebebasan pendapat di Batam.

“Kebebasan masyarakat tanpa anarkis harusnya bisa ditoleransi pemerintah, karena masih bersifat damai,” kata dia.

Baca juga: Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel

Baca juga: Hakim PN Batam Sempat Bahas Rempang Sebelum Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News