Edarkan Pil Falcofen Tanpa Izin, Marzuk Diamankan Polisi

AKBP Iwan Ariyandhy
Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy diruangannya ketika menjelaskan penangkapan pelaku peredaran obat berbahaya tanpa izin. (Foto : Muhamad Nurman/Ulasan.co)

Natuna – Polsek Pulau Laut, Natuna, Kepulauan Riau, amankan pemuda bernama Marzuk karena mengedarkan pil Falcofen tanpa izin.

Polisi menyita uang Rp50 ribu dan 80 butir pil Falcofen yang diduga penggunaannya disalahgunakan.

Marzuk merupakan warga Desa Tanjung Pala, Kecamatan Pulau Laut Kabupaten Natuna.

Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria yang mengedar obat-obatan yang diduga berbahaya.

Ia menjelaskan, Marzuk ditangkap, Rabu (12/01) malam, di Desa Tanjung Pala, Kecamatan Pulau Laut dan dipindahkan ke Polres Natuna, Kamis (13/01) siang.

“Pelaku tiba di Polres Natuna sekitar jam 19:45 WIB,” ungkap AKBP Iwan Ariyandhy.

Terkait barang bukti pil Falcofen, lanjut AKBP Iwan Ariyandhy, pihak memeriksa lebih lanjut pil Falcofen tersebut ke laboratorium di Batam.

Baca juga: Bawa Kabur Motor Rekannya, Polisi Amankan Edie di Batam

Jika masuk kedalam klasifikasi obat berbahaya, maka tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Kesehatan yakni UU No 36 tahun 2009 karena merusak kesehatan.

“Bisa juga terkena Undang-undang perlindungan konsumen. Karena penjualnya menjual obat-obat berbahaya tanpa izin. Jika memang tidak ada izin. Kalau dia berizin, berarti orang lain yang menyalahgunakannya dan berarti dikenakan UU Kesehatan,” AKBP Iwan Ariyandhy.

Iwan menjelaskan, obat tersebut sebenarnya diperuntukan sebagai obat insfeksi saluran pernapasan.

Namun disalahgunakan dengan mengkonsumsi hingga puluhan butir sekali minum.

“Dengan dikonsumsi puluhan butir, pengguna akan merasakan efek seperti mabuk, fly, halusinasi, hingga euforia,” terangnya.

Oleh karena itu ia mengatakan, untuk memerangi penyelahgunaan obat-obatan ini sangat diperlukan peran masyarakat dan stek holder yang ada.

Sehingga generasi tidak rusak, karena dampak dari penggunaan obat-obatan berbahaya.