Empat Pasangan di Luar Nikah Terjaring Razia Satpol PP

Salah satu pasangan di luar nikah saat diamankan Satpol PP Natuna di salah satu penginapan. (Foto:Muhamad Nurman/ulasan.co)

NATUNA – Empat pasangan di luar nikah dan satu di antaranya masih di bawah umur, terjaring razia ketertiban umum (Tibum) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (22/10) malam.

Satpol PP mendapati keempat pasangan tersebut, sedang berduaan di dalam kamar salah satu penginapan.

Usai keciduk, personel Satpol PP menggiring keempat pasangan mesum tersebut ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Natuna, Edi Yohanes mengatakan, pihaknya menggelar razia tibum bersama beberapa OPD terkait, dan pemerintah kecamatan serta personel Polri.

Untuk sasaran razia, lanjut Edi Yohanes, pihaknya menyisir beberapa penginapan, kawasan jalan dan tempat umum lainnya.

“Kita temukan beberapa anak muda kebut-kebutan, dan empat pasangan di luar nikah di penginapan,” ucap Edi di Kantor Satpol PP Natuna, Jalan Dato Kaya Wan Moh Benteng, Lecmatan Bunguran Timur, Ahad (23/10).

Edi menyebutkan, keempat pasangan di luar nikah tersebut diberikan pembinaan. Sehingga, diharapkan tidak mengulanginya lagi.

“Tujuan razia untuk menciptakan ketertiban umum, berupa lingkungan yang kondusif, yang jauh dari prilaku meyimpang dari anak dan remaja,” ujarnya.

Edi menambahkan, keempat pasangan tidak ditahan dan diminta untuk melapor Senin (24/10) ke antor Satpol PP.

“Satpol PP Natuna akan terus melakukan razia yang sama, agar penyakit masyarakat di Natuna hilang,” tutupnya.

Baca juga: Sekjen Kemenhan Minta Nelayan Jadi Mata dan Telinga TNI di Laut Natuna