Enam Pelaku Vandalisme di Tempat Mural Polda Kepri Dimankan Polisi

Enam Pelaku Vandalisme di Tempat Mural Polda Kepri Dimankan Polisi
Para pelaku saat diamankan di Polsek Lubuk Baja, Batam, Kepri (Foto: istimewa)

Batam – Enam terduga pelaku vandalisme terwongan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diamankan polisi. Para pelaku nakat mencoret-coret lokasi festival mural Polda Kepri beberapa waktu lalu diadakan.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial RA (24) dan MA (19). Mereka diamankan karena mencoret-coret hasil festival mural dengan tulisan “jokowi is”, “hentikan bisnis PCR@”, “fuck police” dan “mural shuck”.

Setelah pengembangan polisi kemudian mengamankan empat terduga pelaku lainnya, yakni NP, GS, IK, dan AL

Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan, aksi para pelaku sempat dipergoki oleh masyarakat yang melintas di ruas jalan terowongan Pelita.

Budi menjelaskan saat itu saksi sedang menuju Nagoya dari Batam Center melihat para pelaku tengah menjalankan aksinya dalam mencoret tembok di sekitar karya mural.

“Mereka ini diamankan pada minggu malam. Saat saksi dan rekannya melintas, mereka melihat aksi coret yang dilakukan para pelaku,” ujar Budi di Batam, Selasa (09/11).

Dari pengakuan saksi, saat kejadian para pelaku diketahui berjumlah enam orang yang mengendarai tiga unit sepeda motor.

 Enam Pelaku Vandalisme di Tempat Mural Polda Kepri Dimankan Polisi
Polisi mengecek terwongan Pelita setalh dicoret-coret para pelaku (Foto: istimewa)

Melihat aksi para pelaku, saksi yang telah melewati terowongan, kemudian meminta rekannya untuk memutar kendaraan kembali dan menghentikan kendaraan yang mereka tumpangi di dekat para pelaku, guna menegur tindakan yang dilakukan oleh pelaku vandalisme tersebut.

“Pelaku enam orang menggunakan tiga sepeda motor. Saat saksi kembali lagi, empat pelaku sudah pergi dengan menggunakan dua sepeda motor,” lanjutnya.

Budi menjelaskan saat ditemui oleh saksi, pelaku berinisial RA sedang mencoret dinding dengan menggunakan cat pilox warna hitam sedang membuat tulisan “jokowi is” sedangkan pelaku bernama MA sedang berdiri di samping saudara RA.

Baca Juga: Festival Mural Polda Kepri Sarana Kritik bagi Polisi

Mengetahui kedatangan saksi, kedua pelaku ini kemudian berusaha melarikan diri, dengan menggunakan sepeda motor. Namun saat meninggalkan lokasi, kedua pelaku ini malah terjatuh dari sepeda motor.

“Akhirnya saksi dan rekannya ini mengamankan kedua pelaku dan barang bukti, serta membawa mereka ke Polsek Lubuk Baja,” jelasnya.

Tidak hanya itu, sebelum menjalankan aksinya, para pelaku ini juga diketahui baru saja kembali dari menyaksikan perhelatan musik punk, yang diadakan di kawasan Seraya, Nagoya.

Tidak hanya itu, dari hasil pengembangan pihak Polsek Lubuk Baja juga turut mengamankan emapat terduga pelaku vandalisme lain..

“Dari keempat orang yang diamankan ini, dua diantaranya positif menggunakan narkotika. Namun saat ini keempat orang lainnya ini, masih berstatus sebagai saksi,” tegasnya.

Kapolsek Lubuk Baja mengatakan atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 6 Ayat (1) huruf K Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman pidana kurungan 3 bulan dan denda 25 juta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *