Firmansyah-Eri Naik Becak Vespa Kuning Daftar ke KPU Karimun

Firmansyah-Eri
Muhammad Firmansyah dan Eri Suandi mendatangi Kantor KPU Karimun untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Muhammad Firmansyah-Eri Suandi naik becak Vespa kuning saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kamis 29 Agustus 2024.

Pasangan yang diusung oleh Partai Golkar dan didukung enam partai non parlemen tersebut tiba di Kantor KPU Kabupaten Karimun, Jalan Sudirman atau Poros, Kecamatan Meral, menggunakan becak motor klasik berwarna kuning, sekira pukul 09.30 WIB.

Firmansyah dan Eri Suandi tampak sama-sama menggunakan baju Melayu berwarna kuning. Keduanya diiringi kesenian kompang, reog, barongsai, kesenian lain, serta ratusan pendukung.

Rombongan mulai bergerak dari Masjid Al Mubarok, Kecamatan Meral, yang merupakan masjid tertua di Tanjungbalai Karimun.

Firman mengatakan, alasan berangkat dari Masjid Al Mubarok dikarenakan masjid awal yang dibangun pada masa pemerintahan Karimun, yakni di zaman Amir Raja Abdullah.

“Kami berangkat dari titik awal atau titik 0 pemerintahan Karimun. Dan masjid pertama yang didirikan itu terdapat makam-makam para Amir Karimun,” kata Firman.

Disebutkan Firman, pihaknya telah mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU Karimun.

“Semoga tidak ada catatan, sehingga bisa ditetapkan menjadi calon tetap,” ujar Firman.

Firman juga mengaku optimis dapat memenangkan kontestasi Pilkada Kabupaten Karimun tahun 2024.

“Ada banyak tangan yang membantu kami, harapan kami dalam mengikuti pemilu ini tentu ingin menang. Ke depan kita akan bekerja keras. Terima kasih kepada partai pendukung yang ikut bersama-sama kami,” ungkap dia.

Baca juga: Rahma-Rizha Disambut Pantun saat Daftar ke KPU Tanjungpinang

Sementara Ketua KPU Mardanus menyampaikan berkas pendaftaran pasangan Firmansyah-Eri dinyatakan lengkap. Selanjutnya pada tanggal 30-31 Agustus 2024 pasangan tersebut akan menjalani tes kesehatan.

Hasil verifikasi dokumen yang dilakukan KPU, persyaratan bakal pasangan calon Firman – Ery dinyatakan lengkap dan akan mengikuti proses selanjutnya.

Aparat kepolisian tampak melakukan pengaman serta mengatur arus lalu lintas di sekitar kantor KPU Kabupaten Karimun. Kepolisian mengarahkan pengendara untuk menggunakan satu lajur Jalan Poros, dan satu lajur lagi digunakan untuk rombongan paslon.(*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News