Guru Sekolah Minggu Akan Dapat Insentif di Tanjungpinang, Ini Syaratnya

Guru Sekolah Minggu Akan Dapat Insentif di Tanjungpinang, Ini Syaratnya
Foto bersama kegiatan sertifikasi guru sekolah minggu di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Selasa (21/06).( Foto: Rindu Sianipar)

 

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berencana akan memberikan dana insentif kepada guru sekolah minggu yang ada di Kota Gurindam.

“Kita akan memberikan insentif kepada guru sekolah minggu, baik yang Kristen Protestan maupun Katolik,” ujar Rahma Wali Kota Tanjungpinang, Rahma di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, pada Selasa (21/06).

Rahma menyebut, jika ingin mendapat dana insentif dari pemerintah tersebut, penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan dan ketentuan, salah satunya telah memiliki sertifikat guru sekolah minggu.

Meski demikian, Rahma tidak menyampaikan, berapa jumlah nominal dana intensif yang akan diberikan tersebut, karena hal itu akan disesuaikan dengan kemampuan dana yang ada pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanjungpinang.

“Harus kita pahami bersama, kemampuan APBD Tanjungpinang kita kan masih kecil. Maka, nanti besarannya, akan kita sesuaikan dulu dengan kemampuan anggaran,” kata Rahma.

Rahma menyampaikan, kegiatan sertifikasi dan rencana pemberian intensif tersebut adalah salah satu bentuk kehadiran dan perhatian dari Pemerintah Kota Tanjungpinang pada guru sekolah minggu. “Mari kita dukung ini secara bersama-sama,” terang Rahma.

Kegiatan sertifikasi yang salah satu tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru sekolah minggu tersebut diikuti oleh 200 peserta.

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari itu, para peserta akan diuji oleh penguji yang berkompeten yakni dari praktisi keagamaan, tokoh agama, baik dari Protestan maupun Katolik.

Nantinya, peserta yang dinyatakan lulus oleh para penguji akan mendapatkan sertifikat.