Harta Jokowi Meningkat 200 Persen Selama Jabat Presiden

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). (Foto:Dok/Tvonenews)

JAKARTA – Nama mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam finalis daftar Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) bersama lima tokoh lainnya.

Adpun keempat tokoh lainnya yang masuk nominasi yakni Presiden Suriah Bashar Al-Assad, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan Pengusaha dari India Gautam Adani.

Penilaian juri untuk titel Person of the Year 2024 in Organize Crime and Corruption 2024 jatuh kepada Presiden Suriah Bashar Al-Assad.

Bashar Al-Assad belum lama ini digulingkan milisi negaranya, setelah 24 tahun berkuasa dengan tangan besi dan kebrutalannya.

OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia. Lembaga independent itu merilis sederet finalis yang masuk Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi, dan korupsi atau Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption.

Menurut laman resmi OCCRP, nominasi tokoh terkorup ini ditentukan hasil voting dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan berbagai pihak yang tergabung dalam jaringan global OCCRP.

Baca juga: Mantan Presiden RI Jokowi Masuk Daftar Tokoh Dunia Paling Korup 2024 Versi OCCRP

“Pemerintah yang korup ini melanggar HAM, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan pada akhirnya menciptakan konflik akibat ketidakstabilan yang melekat pada diri mereka. Satu-satunya masa depan mereka adalah keruntuhan yang kejam atau revolusi berdarah,” ujar penerbit OCCRP Drew Sullivan.

Terkait nominasi itu, Jokowi pun akhirnya bersuara dan memberikan pernyataan bahwa status tokoh terkorup itu merupakan tuduhan jahat.

“Ditanyakan saja ke sana. Orang kan bisa memakai kendaraan apapun, bisa pakai NGO, partai, atau ormas untuk menuduh, membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu ya,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Selasa 31 Desember 2024 mengutip suaracom.

Masuknya nama Jokowi ke dalam daftar tokoh dunia paling korup 2024 versi OCCRP tentunya menjadi sorotan publik.

Harta kekayaan Jokowi

Lantas terkait nominasi itu, berapakah harta kekayaan presiden RI ke-7 tersebut?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta kekayaan Jokowi mengalami peningkatan sebesar 186 persen.

Ketika pertama kali menjabat sebagai Presiden RI pada 2014 silam, harta Jokowi dilaporkan hanya Rp33,47 miliar.

Setelah itu harta kekayaannya terus meningkat hingga akhirnya menjadi Rp95,82 miliar pada akhir masa jabatannya. Artinya, harta kekayaan Jokowi mengalami peningkatan sebesar Rp62,34 miliar.

Berikut adalah rincian harta kekayaan Jokowi versi LHKPN usai dinyatakan purna tugas dan tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI:

-Tanah dan bangunan senilai Rp74.195.950.000
-Alat transportasi dan mesin senilai Rp432.000.000
-Harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000
-Kas dan setara kas senilai Rp20.835.485.076
-Total harta kekayaan senilai Rp95.820.385.076

Menariknya, Jokowi tercatat tidak memiliki utang. Alhasil, semua aset Jokowi adalah kekayaan bersih senilai Rp95,8 miliar.

Close