Heboh Uang Kertas Rp 5.000 Warna Biru, Ini Kata Bank Indonesia

Uanggahan uang rupiah kertas berwarna biru dengan nominal Rp 5000. (Foto: Dok/ TikTok @147sat********** )

JAKARTA – Warga net baru-baru ini diramaikan dengan unggahan foto yang menampilkan uang rupiah kertas berwarna biru namun memiliki nominal Rp 5000. , ramai di media sosial. Foto tersebut di unggahan akun TikTok @147sat********** Kamis 10 April 2025.

Dalam unggahan itu, bertuliskan duit gari 50 ewu ngono e 0 e kurang siji. Sontak hal ini mendapatkan banyak komentar dari warganet TikTok.

Ada yang mengatakan untuk mengajukan komplain ke Bank Indonesia (BI). Ada juga yang menganggapnya sebagai foto editan.

Dilansir dari ragamutamacom, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, M. Anwar Bashori memberikan klarifikasi, uang kertas dalam unggahan tersebut adalah pecahan Rp 50.000 Tahun Emisi (TE) 2022.

Pengeluaran dan pengedaran uang rupiah kertas pecahan Rp 50.000 TE 2022 diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022.

Adapun uang Rp 50.000 dalam unggahan tersebut diduga salah cetak lantaran kurang angka 0, sehingga hanya tercantum sebagai Rp 5.000. Namun untuk memastikan keaslian uang tersebut, BI mengimbau untuk melakukan pengecekan ke kantor cabang BI terdekat.

“Dalam hal masyarakat menemukan uang rupiah yang dipandang tidak sesuai, masyarakat diimbau untuk melakukan klarifikasi uang yang diragukan tersebut ke BI terdekat,” ujarnya Ahad 13 April 2025.

Masih kata Anwar, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, dalam hal uang rupiah dimaksud dinyatakan asli, maka BI akan memberikan penggantian sebesar nilai nominal.

Di sisi lain, pihaknya turut mengajak masyarakat untuk mengenali ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang). “Juga selalu rawat uang rupiah untuk menjaga diri dari kejahatan uang palsu,” harap Anwar.

Kemudian, tambah Anwar, untuk mendapatkan informasi selengkapnya, masyarakat dapat menghubungi Contact Center BI BICARA di nomor telepon 131, Whatsapp 081 131 131 131, atau email di bicara@bi.go.id.

 

Close