ICW Ungkap 12 Mantan Napi Korupsi Jadi Bacaleg DPR dan DPD

Ilustrasi eks napi korupsi nyaleg. (Foto:Dok/rumahpemilu.org)

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap daftar nama-nama mantan narapidana kasus korupsi yang terdaftar maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).

Nama-nama tersebut masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg DPR dan DPD-RI. Total ada 12 nama mantan narapidana korupsi yang diungkap ICW.

Nama-nama tersebut ditulis ICW dalam berkas dokumen, yang diunggah di situs resmi mereka, menyertai keterangan pers tertulis, Jumat (25/8/2023).

Berikut nama-namanya:

1.Abdillah, tingkatan pencalonan DPR-RI dari Partai NasDem, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5, kasus: Korupsi pengadan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.

2.Abdullah Puteh, tingkatan pencalonan DPR-RI dari Partai NasDem, Dapil Aceh II, nomor urut 1, kasus: Korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjabat Gubernur Aceh.

3.Susno Duadji, tingkatan pencalonan DPR-RI dari PKB, nomor urut 2, korupsi: Pengamanan Pilkada Jabar 2009, dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.

4.Nurdin Halid, tingkatan pencalonan DPR dari Partai Golkar, Dapil Sulsel II, nomor urut 2, kasus: Korupsi distribusi minyak goreng Bulog.

5.Rahudman Harahap, caleg DPR-RI dari Partai NasDem, Dapil Sumut I, nomor urut 4, kasus: Korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan, saat menjabat Sekda Tapanuli Selatan.

6.Al Amin Nasution, caleg DPR-RI, dari PDIP, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 1, kasus: Menerima suap untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.

7.Rokhmin Dahuri, caleg DPR-RI dari PDIP, Dapil Jabar VIII, nomor urut 1, kasus: Korupsi dana non-bujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.

8.Patrice Rio Capella, caleg DPD-RI, Dapil Bengkulu, nomor urut 10, kasus: Menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.

9.Dody Rondonuwu, caleg DPD-RI, dapil Kalimantan Timur, nomor urut 7, kasus: Korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).

10.Emir Moeis, caleg DPD, Dapil Kaltim, nomor urut 8, kasus: Suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung tahun 2004.

11.Irman Gusman, caleg DPD, Dapil Sumbar, nomor urut 7, kasus: Suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.

12.Cinde Laras Yulianto, DPD, Yogyakarta, nomor urut 3, kasus: Korupsi dana purna tugas Rp3 miliar.