Imigrasi Batam Tetap Buka Layanan Paspor, Sehari Layani Hanya 20 Orang

Petugas Imigrasi Batam saat melayani masyarakat (Foto: Alamudin)

Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tetap membuka pelayanan pengurusan paspor selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, setelah sempat tutup pada PPKM level 4. Petugas akan melayani pembuatan dan perpanjangan paspor maksimal 20 orang pemohon.

“Pelayanan paspor untuk umum kembali dibuka,” ujar Kasi Dokumen Perjalanan Imigrasi Batam Doni Purwokohadi, Kamis (26/8).

Doni menerangkan bahwa pelayanan paspor dibuka di tiga tempat pelayanan yakni di Kantor Imigrasi Batam Center, Unit Layanan Paspor Harbourbay dan Mall Botania 2. “Setiap unit pelayanan paspor kuota 20 orang sehari,” ujarnya.

Doni menjelaskan sebelum PPKM Level 4 kantor Imigrasi Batam seharinya bisa melayani 70 an orang pemohon untuk masing masing unit pelayanan.

“Selama PPKM level 4 lalu tidak ada pelayanan, hanya untuk prioritas saja yang dibuka, seperti perpanjangan paspor pelaut, pembuatan paspor untuk orang yang akan berobat,” ujarnya.

Doni menyebutkan untuk pengurusan paspor saat PPKM Level 3 ini tidak ada perubahan baik untuk perpanjangan maupun pengurusan baru.

“Untuk perpanjangan bisa membawa paspor lama dan KTP, sedangkan untuk permohonan baru KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran,” ucapnya.

Sedangkan untuk sistem pengajuan paspor baru dan perpanjangan pada unit pelayanan Imigrasi, dikatakan Doni, masih dilakukan pengambilan nomor antrean secara online.

“Jika bermasalah masyarakat bisa datang secara langsung untuk melakukan pengajuan dan akan dibantu oleh petugas,” pungkasnya.

Pewarta: Alamudin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *