Ini Lima Nama Anggota KPU Kepri Terpilih Periode 2023-2028

Ilustrasi Kantor KPU RI. (Foto:Ist)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menetapkan calon anggota KPU untuk 20 provinsi se-Indonesia periode 2023-2028, Ahad (21/5).

Dua puluh provinsi, termasuk salah satu diantaranya Kepulauan Riau (Kepri), yang berhasil menyeleksi sebanyak lima nama baru untuk menduduki jabatan anggota KPU Kepri mendatang.

Lima nama tersebut antara lain, Ferry Muliadi Manalu, Indrawan Susilo Prabowoadi, Jernih Millyati Siregar, Muhammad Sjahri Papene dan Priyo Handoko. Kelima nama ini dikenal juga sebagai sosok penyelenggara pemilu yang berpengalaman.

Mantan Timsel KPU Kepri, Ridarman Bay menilai kelima nama yang di putuskan ini adalah tokoh-tokoh penyelenggara pemilu yang sangat potensial. Bahkan ada yang memiliki pengalaman belasan tahun sebagai penyelenggara pemilu di Kepulauan Riau.

Ia merincikan secara singkat background satu persatu calon anggota, mulai dari Ferri. Sosok Ferri lama di Komisi Informasi dengan segudang pengalaman, yang juga pernah menjabat sebagai anggota KPU Kepri.

Indrawan Susilo, sosok ini sudah belasan tahun mengabdi sebagai anggota penyelenggara pemilu. Saat ini di Bawaslu Kepri.

Jernih, sebagai mantan timsel yang pernah mewawancarai lima tokoh ini. Jernih saat ini anggota KPU Batam. Perempuan yang satu ini yang mewakili sosok perempuan pada kepemimpinan KPU periode 2023-2028 mendatang.

Begitupun dengan Sjahri Papene dan Priyo Handoko, ia menilai kedua tokoh muda ini untuk masalah pengalaman di penyelenggara pemilu sudah tidak bisa diragukan lagi.

Bahkan menurutnya, sosok Priyo Handoko sebagai petahana bisa berpotensi menjabat Ketua KPU Kepri menggantikan Sriwati.

“Semua sangat pengalaman dan memiliki kualitas baik. Bahkan Priyo sebagai orang lama, jika menganalisa dari pusat berpotensi jadi ketua. Tapikan keputusannya musyawarah dan mufakat,” ucapnya.

“Saya ucapkan selamat dan selamat, cepat bekerja, sudah banyak tugas-tugas berat yang menuggu di depan,” imbuhnya demikian.