Jampidsus: Ada Keterlibatan Sipil dan Oknum TNI Kasus Satelit Kemenhan

Jampidsus: Ada Keterlibatan Sipil dan Oknum TNI Kasus Satelit Kemenhan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (Foto: Puspenkum)

Febrie menuturkan, maka dengan keterbukaan tersebut, perlu adanya pemahaman yang sama terhadap anatomi perkara yang terjadi, modus yang terjadi, kemudian yang kedua, siapa yang berperan dalam tindak pidana korupsi yang disidik.

“Tadi telah kita peroleh kesimpulan bahwa yang pertama, dari alat bukti tersebut memang kuat ada keterlibatan dari sipil dan oknum TNI, dan oleh karena itu kita usul ke Bapak Jaksa Agung agar perkara ini ditangani koneksitas dan setelah disetujui maka tindak lanjut koneksitas tersebut dilakukan oleh Bapak JAM Pidmil,” ujar JAM Pidsus.

Sementara itu, untuk pendampingan dalam hal pengadaan alat-alat pertahanan Indonesia, Febrie menyampaikan, selama ini tidak ada pendampingan Kejaksaan Agung. Namun untuk gugatan arbitrase, saat ini sudah dilibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan sekarang sedang berproses.

“Tidak ada kendala dalam penanganan perkara ini dan untuk ke depan, kalau sudah ada Bapak JAM Pidmil yang berfungsi untuk mengkoordinasikan, maka penyidikan dapat berjalan cepat dan lancar,” ujar Febrie.

Sebelumnya Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa telah dilakukan gelar perkara oleh Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan dihasilkan bahwa berdasarkan hasil materi paparan Tim Penyidik, disimpulkan terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur Sipil sehingga para peserta dalam gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas. (*)