Jampidsus: Ada Keterlibatan Sipil dan Oknum TNI Kasus Satelit Kemenhan

Jampidsus: Ada Keterlibatan Sipil dan Oknum TNI Kasus Satelit Kemenhan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (Foto: Puspenkum)

Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menyampaikan ada keterlibatan sipil dan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012-2021.

Jaksa Agung telah memerintahkan Bidang Tindak Pidan Khusus untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi yang terdapat dua unsur yaitu pertama sewa satelit dan kedua yakni pengadaan ground segment.

“Karena ini perkara prioritas sehingga kita berusaha menyelesaikan secara cepat penyidikannya dan ini belum genap sebulan, kita sudah ada progress penyidikan yang sudah cukup baik kalau saya lihat dari pengumpulan alat bukti,” ujar Febrie dalam keterangan tertulisnya diterima, Selasa (15/02).

Febrie menyampaikan, untuk memiliki pemahaman yang sama, maka dilakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) sehingga mengundang pihak Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI), Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) serta dari Kemenhan untuk gelar perkara yang terbuka dalam proses penanganannya sehingga alat buktinya sudah digelar.

“Kita lihat bagaimana proses sewanya, proses pembayarannya, kemudian kita sampaikan ada hal-hal indikasi kuat melawan hukum dan semua itu dari alat bukti yang telah kita temukan.”

“Kemudian kita juga sudah temukan bahwa ada indikasi kerugian negara karena dalam sewa tersebut sudah dikeluarkan sejumlah uang sebesar Rp515.429 Miliar untuk sementara yang kita temukan,” ujar Jampidsus.

Baca juga: Jaksa Agung: Kasus Satelit Kemenhan Ditangani Tim Penyidik Koneksitas