Jasa Raharja Berikan Santunan ke Korban SB Evelyn Calisca 01

SB Evelyn Calisca
Jasa Raharja Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan santunan kecelakaan kapal SB Evelyn Calisca 01 kepada dua korban meninggal asal Tanjungpinang. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Jasa Raharja Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan santunan kecelakaan kapal SB Evelyn Calisca 01 kepada dua korban meninggal asal Tanjungpinang.

Kepala Jasa Raharja Kepri Mulyadi mengatakan, setelah mendapat data korban meninggal pihaknya sudah menyerahkan santunan kepada keluarga Rian yang beralamat di Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang.

“Kita serahkan santunan untuk dua orang, tapi yang istrinya, sudah diserahkan jasa raharja di tembilahan, sedangkan kami menyerahkan santunan ke keluarga rian,” katanya saat ditemui di rumah duka Rian, Sabtu (29/04).

Ia menyebut, untuk besaran santunan korban meninggal sebesar Rp50 juta dan korban luka sebesar Rp20 juta.

“Jadi selain di keluarga Rian, ada delapan yang diserahkan Bupati Indragiri Hilir dan Selasa akan ada tiga korban yang diberikan santunan,” ucapnya.

Ia menyampaikan, sejauh ini data korban meninggal sebanyak 11 orang. “Jadi ada total 56 korban yang akan kita berikan santunan, baik yang sudah meninggal maupun luka-luka,” ujar Mulyadi.

“Tapi kita masih mencari data manifes berapa jumlah korban tenggelamnya kapal SB Evelyn Calisca 01,” sambungnya.

Sementara itu, Tun Hendri, berterima kasih dengan proses kepulangan anak kandungnya yang sudah dipermudah oleh pemerintah.

“Atas kepedulian dari pemerintah, baik proses kepulangan dan santunan yang diberikan kepada anak kami,” ucapnya.

Baca juga: Jenazah Korban SB Evelyn Calisca Tiba di Tanjungpinang, Malam Ini Langsung Dimakamkan

Atas kepergian anaknya, ia meminta kepada semua pihak memafkan kesalahan dan mengikhlaskan atas utang-utang anaknya.

“Uang ini sebisa mungkin kami berikan untuk melunasi jika ada utang anak kami,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News