Kadisbudpar Takut Jawab Proyek Abal-Abal Rp3,1 Miliar

Kadisbudpar Takut Jawab Proyek Abal-Abal Rp3,1 Miliar
Kondisi bangun boardwalk atau pelantar di Kota Rebah, Seicarang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepri (Foto: Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Krisis keuangan akibat Covid-19, tak menyurutkan Pemko Tanjungpinang membiayai proyek abal-abal yang tidak memiliki nilai urgensi. Di APBD 2021, dana Rp3,1 miliar dikucurkan untuk membangun boardwalk atau pelantar di Kota Rebah, Seicarang. Dengan status sudah selesai, proyek fisik ini justru terlihat kacau balau.

Hal yang dirasakan ketika pertama kali menginjak pelantar, Kamis (10/3) lalu, adalah permukaan lantai yang bergelombang. Semen cor sangat kasar. Tidak nyaman untuk berjalan kaki. Perasaan tidak aman juga sangat terasa ketika memegang pagar di sepanjang pelantar. Terbuat dari bahan sejenis polywood yang lentur, pagar tersebut akan terayun jika ditekan sedikit saja. Bahaya jika bersandar.

Bukan hanya karena materialnya tidak kokoh, tapi pemasangan pagar pun serampangan. Tak ada standar teknis dan keamanan. Di tengah-tengah pagar banyak terdapat plat-plat sambungan yang rawan patah jika mendapat tekanan. Dengan teknik pemasangan yang ala kadarnya, tak heran jika pagar proyek yang umurnya belum setahun itu banyak yang lepas.

Selain hasil kerja amburadul, pelantar ini juga tak membantu menambah estetika Istana Kota Lama. Boardwalk itu dibiarkan dalam kondisi asli campuran batu dan semen alias ready mix. Tanpa cat, tanpa ornamen pendukung. Besi, triplek pembungkus dan cor-coran beton berserak di sana-sini.

Kadisbudpar Takut Jawab Proyek Abal-Abal Rp3,1 Miliar
Kondisi bangun boardwalk atau pelantar di Kota Rebah, Seicarang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepri (Foto: Ulasan.co)

Berdasarkan data lelang yang diperoleh Ulasan.co, proyek ini dikerjakan CV Tegak I Mandiri. Pos anggarannya di bawah satuan kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang. CV Tegak I Mandiri beralamat di Jl Kuantan Gg Putri Ayu, Kota Piring, Tanjungpinang ini memenangkan tender tahun 2021 dengan pengajuan Rp3.185.518.409. Angka tersebut merupakan yang tertinggi dibanding enam perusahaan lain yang juga memasukan penawaran dalam lelang proyek ini.

Namun enam perusahaan dengan penawaran paket lebih murah itu, tersingkir. Hasil evaluasi panitia lelang menunjukan hanya CV Tegak I Mandiri yang memenuhi seluruh persyaratan, mulai administrasi, teknis, kualifikasi hingga biaya.

Takut Menjawab

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Tanjungpinang Meitya Yulianti enggan mengomentari proyek boardwalk Kota Rebah. Saat dihubungi, Meitya menolak mengomentari proyek yang dimenangkan CV Tegak I Mandiri tersebut. Ia mengaku takut salah jawab mengenai pembangunan proyek abal-abal itu.

“Kalau soal boardwalk saya takut salah jawab,” katanya via seluler, Jumat (11/03).

Baca juga: Proyek Pemerintah untuk Keluarga dan Kolega

Kalimat itu menjadi jawaban terakhir Meitya karena setelahnya ia tak lagi merespons pertanyaan yang diajukan Ulasan.co. (*)