Kakak-Adik Pelaku Penusukan Usep Hingga Tewas Ditangkap Polisi

Kakak-Adik Pelaku Penusukan Usep Hingga Tewas Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan barang bukti aksi penusukan sebabkan pria meninggal dunia. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Bandung – Ujang dan Dede kakak beradik pelaku penusukan terhadap Usep (40) hingga tewas ditangkap polisi.

Kedua pelaku pengeroyokan itu berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandono mengatakan, aksi pengeroyokan yang dilakukan kakak dan adik itu di bawah pengaruh minuman beralkohol. Aksi itu terjadi di Jalan Cicendo, Kota Bandung.

“Akibat pengaruh minuman itu, mereka yang sedang nongkrong ada ketersinggungan antara pelaku Dede dan korban yang bernama Usep itu,” kata Rudi di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (08/10).

Baca Juga: Melarikan Diri Usai Bunuh Perempuan dalam Selimut, Pelaku Ini Akhirnya Keok sama Polisi

Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB pada Selasa (05/10). Rudi mengatakan Usep diduga melakukan pemukulan terlebih dahulu kepada Dede saat berkumpul tersebut.

Kemudian perselisihan terjadi dan Usep lari meninggalkan tempat berkumpul itu. Saat lari, Usep kemudian dikejar oleh Dede dan bertemu Ujang saat berlari.

Kemudian Dede meminta kepada Ujang agar menangkap Usep hingga Usep terjatuh. Ujang kemudian disebut membawa pisau dari warung terdekat kemudian menusukkan pisau itu ke tubuh Usep beberapa kali.

“Korban ditusuk di bagian dada kiri satu kali, dada kanan satu kali, di pinggang, dan di kaki secara berulang,” kata Rudi.

Atas aksi tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 jo Pasal 338 KUHPidana tentang Pengeroyokan atau Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

2275

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *