Ribuan Massa Forum Indramayu Menggugat akan Kepung Ponpes Al-Zaytun, Berikut Tuntuntannya

Polisi berjaga-jaga di depan gerbang Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu, Jabar. (Foto:mnc)

INDRAMAYU – Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat akan menggelar aksi demonstrasi dan mengepung Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Aksi massa yang diperkirakan mencapai 3.000 orang tersebut, nantinya bakal menyampaikan lima tuntutan kepada pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Pandji Gumilang.

Terkait massa demonstran yang akan mendatangi Ponpes Pimpinan Pandji Gumilang, Piihak Ponpes Mah’ad Al-Zaytun telah menyampaikan surat pemberitahuan ke Polres Indramayu, guna meminta pengamanan massa demonstrasi.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar membenarkan kabar tersebut, dan pihaknya akan mengawal aksi demo yang akan dilakukan di Ponpes Mah’ad Al-zaytun dalam melaksanakan aksi demonstrasi atau menyampaikan pendapat dimuka umum.

“Saya harap seluruh pesarta aksi mematuhi segala aturan terkait aksi demonstrasi,” terang AKBP Fahri Siregar.

Dikabarkan, untuk menandingi aksi protes massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat, pihak ponpes mah’ad al-zaytun dikabarkan akan menyambut para demonstran yang akan melakukan aksi dengan mengerahkan massa sekitar 10.000 orang.

Menurut Pendiri NII Crisis Center atau Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan menyatakan, setidaknya ada lima tuntutan yang akan disampaikan masa dalam aksi demonstrasi tersebut.

Salah satunya soal ajaran makar dan sesat NII. Ken juga menyebutkan, tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Pandji Gumilang juga tuntutan aksi demonstrasi hari ini.

“Salah satu tuntutan kami meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas, tindak pidana pemerkosaan atau pencabulan atas laporan Kartinih yang dilakukan oleh Panji Gumilang,” ungkap Ken Setiawan.

Tuntutan selanjutnya, terkait masalah sengketa lahan yang masih menjadi polemik hingga saat ini. Sebab lahan masyarakat untuk mendirikan Ponpes Al-Zaytun belum dibayarkan.

“Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah, sebab ponpes alzaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin dan peruntukanya,” Sambung Ken.

Ken berharap dari aksi ini, Presiden RI, Menkopolhukam dan penegak hukum turun tangan menyelesaikan masalah Ponpes Al-Zaytun yang kini menjadi masalah nasional.

Massa tandingan yang berasal dari Ponpes Al-Zaytun yang diperkirakan berjumlah ribuan orang, telah berdiri menyambut masa demonstran yang berasal dari Forum Indramayu Menggugat.