Kalapas Narkotika Tanjungpinang: Hanya 2 Narapidana Positif Narkoba

Kalapas Narkotika Tanjungpinang
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Eddi Mulyono. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Dua orang narapidana atau Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Tanjungpinang positif narkoba setelah dilakukan tes urine.

“Bukan delapan orang. Itu tidak benar. Hanya dua orang saja,” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Eddi Mulyono saat dikonfirmasi ulasan.co di Bintan, Kamis (20/07).

Saat itu, kata Eddi, tes urine dilakukan petugas kepada semua WBP dan didapati dua orang positif. “Semua WBP juga di tes urine yang selalu dilakukan setiap tiga bulan sekali,” ujarnya.

Tes urine dilakukan bertujuan untuk mencegah penggunaan hingga penyalahgunaan narkoba di di dalam Lapas.

“Tujuan kita baik. Hanya, bersih-bersih pada WBP dari narkoba saja,” ucap dia.

Atas kejadian tersebut, pihaknya sedang mendalami barang haram yang didapat dua WBP tersebut, sehingga positif menggunakan narkoba.

“Kita sedang dalami. Penjagaan kita sudah ketat, mulai dari depan sampai di dalam,” terang dia.

Baca juga: Menkumham Yasona Laoly Nasihati Warga Binaan di Lapas Narkotika Tanjungpinang

Saat ini, lanjut dia, dua WBP sudah diberikan sanksi tegas, seperti dipindahkan ke sel tahanan lain.

“Apabila melanggar lagi, baru kita letakkan dua WBP di blok Pengendali Narkoba (BPN), enam hari kita pantau prilaku dua WBP itu,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News