Hukum  

Kapal MT Horse dan MT Freya Tinggalkan Perairan Indonesia

Petugas Bakamla RI melambaikan tangan ke nakhoda kapal yang hendak meninggalkan perairan Indonesia, Jumat (28/5). (Foto: Istimewa)

Batam – Dua kapal super tanker berbendera Iran dan Panama, MT Horse dan MT Freya yang sempat diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI karena melanggar alur pelayaran meninggalkan perairan Indonesia dari Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (28/5).

Diketahui bahwa hasil putusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Selasa (25/5) menyatakan, bahwa nahkoda MT Horse Mehdi Monghasemjahromi dan nahkoda MT Freya Chen Yi Qun dinyatakan bersalah. Kedua nahkoda tersebut, dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun penjara dan tidak perlu dijalaninya dengan ketentuan percobaan selama dua tahun.

Baca juga: Bakamla Tangkap Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara

Khusus MT Freya didenda Rp2 miliar karena terbukti telah menumpahkan minyak ke laut yang dapat merusak lingkungan. Hasil putusan tersebut diterima masing-masing nahkoda MT Horse dan MT Freya.

Bakamla RI dengan unsur KN Pulau Dana-323 memantau kapal MT Horse dan MT Freya keluar dari Indonesia.

Adapun proses pemantauan, saat Bakamla RI menerima laporan bahwa kedua nahkoda MT Horse dan MT Freya dideportasi setelah Kantor Imigrasi Batam mengeluarkan surat perintah pengawalan dan pemindahan terdeportasi terhadap orang asing warga negara Iran dan republik rakyat Tiongkok segera keluar wilayah Indonesia.

Tim Bakamla yang dipimpin Kapten Ilham turut melaksanakan pengawalan terhadap kedua nahkoda menuju kapal MT Horse dan MT Freya. Proses pengawalan dan pemindahan menggunakan unsur KNP.330 bertolak dari Dermaga 99 Batam, Jumat sekitar pukul 15.30 WIB.

Di atas KNP.330 dilaksanakan penyerahan paspor dari petugas Imigrasi Batam kepada masing-masing nahkoda MT. Horse dan MT. Freya disaksikan oleh perwakilan dari Bakamla RI, Kejaksaan dan KPLP.

Pukul 16.05 WIB, kapal merapat di MT. Freya. Disaksikan perwakilan Bakamla RI, Kejaksaan dan KPLP nahkoda MT. Freya Chen Yi Qun naik keatas kapal miliknya. Sambil melambaikan tangan nahkoda Chen Yi Qun menaiki tangga kapal dan mengucapkan terima kasih.

Kemudian, tidak jauh dari MT. Freya lego jangkar kapal menuju MT. Horse. Tepat pukul 16.35 WIB, kapal mulai merapat di MT. Horse. Dengan menggunakan crane, nahkoda MT. Horse Mehdi Monghasemjahromi naik ke atas kapal miliknya.

Tampak KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi memantau proses pengawalan dan pemindahan kedua nahkoda tersebut.

Pemantauan berlangsung sampai MT. Horse dan MT. Freya mulai bergerakk keluar perairan Batu Ampar hingga keluar wilayah Indonesia. Hal ini untuk memastikan bahwa mereka benar-benar keluar dari perairan Indonesia.

Pewarta : Muhammad Bunga Ashab
Redaktur : Albet