TANJUNGPINANG – Rio Anwar Ibrahim, warga Tanjungpinnag, Kepulauan Riau, yang mengaku korban begal terancam diperiksa pihak kepolisian. Sebab, perbuatannya telah meresahkan masyarakat.
“Saya perintahkan Kasat Reskrim supaya memanggil orang menyatakan dia dibegal untuk ditelusuri dan diperiksa,” kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu di Tanjungpinang, Senin (09/01).
Terkait sanksi yang diberikan kepada warga itu, kata dia, pihaknya akan melihat hasil pemeriksaan terlebih dahulu.
“Kita akan berikan efek jera, kan ada Undang-Undang ITE ya, supaya ke depan tidak terjadi hal seperti itu,” tegasnya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi beredar informasi hoaks dan meresahkan masyarakat.
Baca juga: Seorang Pemuda Jadi Korban Begal di Tanjungpinang
Sementara itu, Rio Anwar meminta maaf kepada masyarakat Tanjungpinang atas berita tentang begal menimpa dirinya. Ia sebelumnya mengaku jadi korban begal di Jalan Ganet dengan kerugian Rp7,2 juta.
“Peristiwa yang saya alami itu tidak pernah terjadi dan hanya halusinasi saya jajaran Kepolisian Sektor Tanjungpinang Timur,” ujar Rio dalam video klarifikasinya. (*)