Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri Seret Ketua Harian PP PBSI

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, Ketua Harian PP PBSI yang terseret kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto:Dok/Istimewa)

JAKARTA – Ketua Harian Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) Alex Tirta akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, diduga terlibat dalam kasus pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan SYL.

Melansir viva, Bos Hotel Alexis itu bakal diperiksa di Polda Metro Jaya siang ini, Rabu (1/11/2023). Alex mengkonfirmasi bakal memenuhi panggilan polisi tersebut.

Hal itu juga diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. “Akan diperiksa jam 13.00 WIB sudah konfimasi,” ucap dia kepada awak media, Rabu (1/11/2023).

Tak hanya Alex Tirta, dua orang lainnya yang juga bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut hari ini. Satu orang merupakan ajudan eks Mentan RI. Sementara satunya tidak dijelaskan.

Sebelumnya diberitakan, rumah mewah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan nomor 46, yang diperuntukkan sebagai ‘safe house’ Ketua KPK Firli Bahuri ternyata tidak disewa langsung oleh Firli.

Justru yang menyewakan rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan nomor 46 itu, Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta. Rumah tersebut disewa seharga Rp650 juta per tahun.

“Sewanya sekira 650 juta setahun,” ucap Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10/2023) dikutip dari tvonenews.