Kejari Karimun Launching Pembentukan Desa Antikorupsi

Kajari Karimun
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi dan Bupati Karimun, Aunur Rafiq memukul gong sat launching desa percontohan anti korupsi. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi, meluncurkan (launching) program pembentukan desa percontohan antikorupsi di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin 18 Desember 2023.

Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Priyambudi bersama Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Priyambudi mengatakan, program di Desa Pongkar juga disejalankan dengan peringatan hari antikorupsi dunia tahun 2023.

“Ini sebagai bentuk perhatian kita, untuk bersama merintis, membangun, pemerintahan desa yang bersih dari KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Dana desa dapat digunakan dengan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selanjutnya, Kejari Karimun akan melakukan pembinaan dan pembimbingan terhadap desa.

“Ke depan, kita akan melakukan pembinaan dan bimbingan dengan 6 tolak ukur yang kita adopsi dari Kemenpan-RB untuk zona integritas,” sebut Priyambudi.

Baca juga: Kejari Karimun Tangkap DPO Perkara TPPO

Sementara, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengapresiasi program yang diluncurkan Kejaksaan. Bahkan Rafiq berharap desa lain juga bisa mengajukan diri untuk program desa anti korupsi. Tujuannya aagar pemerintah desa dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan.

“Saya harap, desa yang lain juga pro aktif. Tidak ada salahnya desa-Desa lainnya menawarkan diri,” kata Rafiq. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News