Kemarin, Berkunjung ke Lagoi Wajib Tes COVID-19 hingga 60 Motor Pakai Knalpot Brong Diamankan Polisi

Kemarin, Berkunjung ke Lagoi Wajib Tes COVID-19 hingga 60 Motor Pakai Knalpot Brong Diamankan Polisi
Satlantas gelar razia balap liar dan knalpot brong. (Foto: Istimewa)

Tanjungpinang – Sejumlah informasi penting menghiasi berita seputar Kepulauan Riau (Kepri), Ahad (28/02), mulai dari berkunjung ke Lagoi wajib tunjukkan hasil negatif COVID-19, cabai merah capai Rp50 ribu hingga polisi amankan 60 motor berknalpot brong.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

1. Berkunjung ke Lagoi Bintan Wajib Tunjukkan Hasil Negatif COVID-19

Wisatawan domestik maupun lokal yang akan berkunjung ke kawasan wisata Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), wajib menunjukkan hasil negatif COVID-19.

Kebijakan itu mulai diterapkan PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) selaku pengelola kawasan wisata Lagoi sejak Jumat (25/02) lalu.

Selengkapnya disini

2. Harga Cabai Merah di Bintan Capai Rp50 Ribu per Kilogram

Harga cabai merah saat ini di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau capai Rp50 ribu per kilogram (kg) dari semulanya Rp45 ribu.

Kenaikan harga cabai naik tipi sebesar Rp5 ribu, berdasarkan pantauan dari ulasan.co di Pasar Barek Motor, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Minggu (27/2).

Selengkapnya disini

3. Bikin Resah Warga, Polisi Amankan 60 Motor Pakai Knalpot Brong di Batam

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mengamankan sebanyak 60 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Puluhan kendaraan itu terjaring dalam kegiatan cipta kondisi yang digelar pada Ahad (27/2) dini hari

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah mengatakan, kegiatan cipta kondisi dengan sasaran balap liar itu dilakukan di sejumlah titik di Kota Batam. Titik-titik itu seperti di Palm Spring, Bundaran Madani, Masjid Raya, Simpang Kara, Simpang Frengky, serta Simpang Helm, Legenda.

Selengkapnya disini