TANJUNGPINANG – Sejumlah informasi penting menghiasi berita seputar Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (16/3), mulai dari polisi tangkap pria pengancam sebar video asusila, mantan ketua RT tipu warga pakai kupon sembako murah hingga polisi hentikan kasus arisan online.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:
1. Kasatreskrim Polres Tanjungpinang: Pelaku Ini Ancam Sebar Video Asusila Korban dan Mantan Suaminya
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap menyampaikan pelaku DR bukan mantan suami PW (sebelumnya ditulis mantan istri) akan menyebar video asusila korban dan mantan suaminya jika tidak menyerahkan uang Rp4 juta.
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata pelaku DR bukan mantan suami korban (PW). Tapi, orang yang memperoleh video korban dan mantan suaminya,” kata AKP Awal Harahap lewat sambungan telepon seluler, Rabu (16/03).
Selengkapnya disini
2. Modus Mantan Ketua RT Tipu Warga Pakai Kupon Sembako Murah
urnama Aji (38), mantan Ketua RT 01/ RW 08, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji ini tertunduk lesu saat digiring dari sel tahanan oleh anggota Polsek Batuaji, Kota Batam pada Rabu (16/3).
Mengenakan baju oranye, Purnama hanya terdiam saat dihadirkan pada saat konferensi pers di Mapolsek Batuaji.
Selengkapnya disini
3. Polisi Hentikan Kasus Penipuan Berkedok Arisan Online Milik Esthersari
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang akan menutup kasus dugaan penipuan berkedok arisan online oleh Esthersari.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tersebut. Pasalnya, korban disebut telah mencabut laporannya di Kepolisian.
Selengkapnya disini