TANJUNGPINANG – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap mahasiswi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) masuki tahap selanjutnya.
Kini kasus laporan terkaait pelecehan seksual itu ditindaklanjuti Inspektora Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Hal itu disampaikan Rektor UMRAH, Prof Agung Dhamar Syakti, saat dikonfirmasi melalui saluran Telepon, Selasa (06/06).
Ia mengatakan, setelah adanya laporan, maka satgas Pencegahan dan Penanganan Seksual (PPKS) melakukan investigasi, dan memberikan laporan tersebut kepada kementerian.
“Jadi sekarang sudah ditangani Inspektorat Jendral Kemendikbud,” kata Agung Dhamar Syakti.
Agung menjelaskan, hasil laporan tersebut akan ditangani oleh Kemendikbud Ristek. Namun, ia tidak mengetahui kapan proses itu akan selesai.,.
“Bisa sebulan atau dua bulan. Nanti mereka akan memverifikasi. Karena kita tidak bisa melakukan proses hanya dari laporan dari pihak pelapor,” terang Agung.
“Korban dan oknum dosen itu sudah kita mintai keterangan. Nanti hasilnya pasti kita sampaikan,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya enggan membeberkan kronologi terjadinya dugaan pelecehan yang terjadi.
“Itu materi, tapi itu masih ditangani tim dan Kemendikbud,” sebutnya.
Namun, ia menambahkan, sejauh ini korban sudah mendapat pendampingan oleh psikolog selama pelaporan hingga saat ini.
“Tentu, itu pasti kita berikan dan rekomendasi dari satgas sampai dua bulan ke depan,” jelasnya.
Menurutnya, jika terbukti, maka pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku. Namun, korban harus tetap dilindungi.
Baca juga: Mahasiswi UMRAH Diduga Dilecehkan Oknum Dosen, Ini Kata Rektor