Kepri Bentuk Badan Pengelolaan Perbatasan Demi Jaga Kedaulatan NKRI

Aktivitas kapal di Perairan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: Antara)

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) telah membentuk Badan Pengelolaan Perbatasan demi menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai ancaman negara lain.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru ini dinilai sangat penting, karena daerah itu berada di jalur pelayaran internasional. Sehingga, sangat rentan dengan tindak pidana kejahatan laut, mulai dari penyelundupan narkoba, perdagangan orang hingga pencurian ikan.

Menurut Ansar, Kepri yang notabene daerah maritim itu secara geografis berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

“Selain itu, anggaran di pusat yang berkaitan dengan wilayah perbatasan juga tersedia cukup besar,” kata Ansar di Tanjungpinang, Minggu (22/08).

Baca juga: Usulan Penggabungan Empat OPD Ditolak Sejumlah Fraksi DPRD Kepri

Dalam waktu bersamaan, Pemprov Kepri juga telah membentuk dua organisasi perangkat daerah (OPD) baru lainnya, yaitu Badan Penghubung, serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).

Pembentukan Badan Penghubung juga dinilai cukup penting, karena cukup banyak aktivitas Pemprov Kepri yang berhubungan langsung dengan pemerintah pusat.

“Pada tahun 2022 Kantor Penghubung (di Jakarta) itu juga akan dijadikan rumah singgah bagi masyarakat Kepri,” sebutnya.

Baca juga: Kepri Usulkan Travel Bubble Pariwisata Tiga Negara Sijori

Untuk Badan Diklat, lanjutnya, badan tersebut merupakan pecahan dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri.

“Jadi ketiga OPD itu akan dipimpin seorang kepala badan,” ucap Ansar.

Pembentukan ketiga badan itu sudah tertuang dalam Perda Pembentukan dan Susunan Daerah yang disahkan oleh DPRD Provinsi Kepri dalam rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Jumat (20/8).

Pewarta: Antara
Editor: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *