Kepri Dapat Pasokan 3.000 Ekor Sapi Kurban dari Lampung Tengah

Wahyu Wahyudin
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin saat meninjau peternakan sapi. (Ffoto:Istimewa)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah mendapatkan izin untuk memasok sapi dari Lampung Tengah sebanyak 3.000 ekor.

Izin memasok sapi tersebut, untuk mencukupi kebutuhan kurban itu dikeluarkan dari Badan Karantina Pusat.

Hal itu disampailan Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin saat dihubungi, Rabu (08/07).

Ia mengatakan, Badan Karantina Pusat telah memberikan izin khusus kepada peternak sapi untuk memenuhi kebutuhan Hari Idul Adha atau hari raya kurban.

Ia menyebut, pemenuhan hewan yang diberikan izin oleh Badan Karantina Pusat sebanyak 3.000 ekor sapi untuk Batam, Karimun dan Tanjungpinang.

“Tanjungpinang masih kekurangan sedikit, karena dapat dukungan dari Bintan. Untuk kambing sekitar 14 ribu. Tiga daerah tersebut diperbolehkan mendapat kiriman dari Lampung Tengah,” kata Wahyudin.

Baca juga: Natuna Siap Memasok Sapi untuk Wilayah Kepri, Populasinya Capai 10 Ribu Ekor Lebih

Ia menyebut, stok sapi yang diperoleh sebanyak 3.000 ekor itu merupakan permintaan dari peternak.

“Data itu diambil dari situ. Tapi hanya untuk kurban saja belum untuk kebutuhan sehari hari atau konsumsi,” terangnya.

Ia menyampaikan, untuk kebutuhan harian masih belum dibahas karena masih membahas stok sapi untuk hari raya kurban.

“Untuk sapi lokal sebetulnya masih bisa mencukupi. Tapi nanti pasti kita bahas, sekarang kita selamatkan untuk hari raya kurban dulu guna memenuhi stok,” tutupnya.

Baca juga: Batam Kekurangan 1.000 Ekor Hewan Kurban