KIA Marak di Laut Natuna, Nelayan Lokal Melaut ke Negeri Jiran

Kapal Coast Guard China Kembali Menakuti Nelayan Natuna
Tangkapan layar kapal nelayan saat bertemu dengan Kapal Coast Guard China di Laut Natuna. (Foto : Istimewa)

Bupati Natuna Prihatin

Bupati Natuna Wan Siswandi menyurati Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia agar membantu melepaskan warganya yang ditangkap aparat Malaysia.

Bupati Wan Siswandi menyampaikan itu saat mengunjungi keluarga nelayan yang ditangkap di Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timu, pada Kamis (15/09) sore.

Wan Siswandi menyampaikan kepada keluarga korban untuk bersabar dan jangan terlalu khawatir. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna telah berkoordinasi dengan menyurati KKP dan Dinas Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kita surati pihak terkait,” ucap Bupati Natuna pada Jumat (16/09).

Selain menyurati, Pemkab Natuna akan bertemu langsung Sekjen KPP di Jakarta agar masalah bisa segera diatasi. “Kadis (Kepala Dinas) Perikanan Natuna juga lagi di Jakarta, Insya Allah akan koordinasi langsung dengan kementerian,” ujarnya.

KIA dan Coast Guard China

Nelayan Natuna, Dedy mengalami intimidasi oleh kapal Coast Guard China. Ia bersama rekan satu kapalnya mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari kapal Coast Guard China saat berlayar menuju lokasi untuk memancing pada Kamis (08/09) lalu.

Ia menjelaskan, Coast Guard China dengan No lambung 5430 melakukan manuver dengan mengintari kapal miliknya di perairan Indonesia pada titik 06’15.394’N 109’37.320’E.

“Dua kali, siang sama malam, dia kelilingi saya sekitar 15 menit, seolah-olah wilayah dia,” ucapnya melalui telepon seluler saat dikofrimasi, Senin (12/09).

Selain menemukan kapal penjaga laut dan pantai China, Dedy turut menemukan Kapal Ikan Asing (KIA) China dan Vietnam. KIA tersebut sedang melakukan penangkapan di wilayah Utara Indonesia yakni dititik 06’06.541’N 109’05.856’E, bahkan nelayan asing telah meletakkan rumpon mereka di sana. Ia menambahkan KIA yang mereka temukan sangat besar dan diperkirakan bisa memuat ratusan ton ikan.

“Saya sempat labuh di sana (rumpon) mereka waktu cuaca buruk, pas mereka tidak ada. Mulai tanggal (01/09) sampai saya pulang tanggal (11/09) saya ketemu terus (KIA),” katanya.

Hal serupa juga dialami nelayan pada tahun lalu. Pasalnya, sebanyak enam unit Kapal Perang China berkeliaran di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Kehadiran kapal itu membuat para nelayan lokal di Natuna merasa takut melaut.

Baca juga: Istri Nelayan Natuna Minta Tolong Presiden Jokowi Bebaskan Suaminya di Malaysia

Baca juga: HNSI Natuna Kecewa Pemerintah RI Tidak Bisa Menjaga Kedaulatan di Laut

Nelayan Kecewa

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) kecewa dengan Pemerintah Indonesia karena tidak bisa menjaga kedaulatan negara di lautnya sendiri.

Kekecewaan itu disampaikan oleh Sekretaris HNSI, Razak Al Izhar pasca insiden kapal nelayan Natuna beberapa waktu lalu diganggu oleh armada kapal Coast Guard China saat mencari ikan di Laut Natuna.

Selain itu, para nelayan Natuna juga melihat beberapa Kapal Ikan Asing (KIA) yang secara masif melakukan penangkapan ikan di Laut Natuna tanpa ada tindakan dari penegak hukum di laut.

Razak menyebutkan, kejadian tersebut sudah sering terjadi. Bahkan KIA pernah masuk puluhan mil dari pulau terdekat Indonesia.

Ia menilai, aksi koboi Coast Guard dan KIA asal China tersebut secara tidak langsung telah merendahkan martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia (HNSI).

“Kita sebagai perwakilan nelayan sangat kecewa. Kenapa bisa ada kapal Coast Guard China mondar mandir masuk ke Indonesia dengan bebas. Sudah begitu dibiarkan oleh pemerintah. Ini sudah berulang-ulang, kapal Coast Guard China mondar mandir di Laut Natuna,” ucap Razak melalui sambungan telepon, Rabu (14/09).

Bupati Natuna Wan Siswandi menjelaskan, setiap kejadian di laut bukan wewenang pemerintah daerah (pemda). Namun, pemda juga tidak akan tinggal diam. Wan Siwandi menyebutkan, jika peristiwa itu benar terjadi nelayan diminta untuk melaporkannya kepada penegak hukum.

“Itu ranahnya pusat. Namun ketika ada laporan kita teruskan ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai, Badan Keamanan Negara (Bakamla) RI,” ujarnya.

Bakamla Natuna Sosialiasi

Stasiun Bakamla Natuna melaksanakan sosialisasi kontak pengaduan pelayanan publik Bakamla kepada puluhan nelayan natuna di Pelabuhan Pering Natuna, Kemarin.

Kepala Stasiun Bakamla Natuna Mayor Bakamla Mukhlis, S.St.Pi membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dikatakanya, sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, Bakamla berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir, khususnya nelayan tentang pentingnya keamanan dan keselamatan di laut.

Terlebih, apabila mendapati kejadian yang mencurigakan ataupun kecelakaan laut. Nelayan dapat menginformasikan kepada Bakamla melalui kontak pelayanan yang tersedia di Bakamla.

Tak ketinggalan, kegiatan juga diisi dengan tanya jawab serta sharing informasi. Terdapat beberapa poin keinginan nelayan terhadap Bakamla, diantaranya pertama, nelayan ingin ada jalur komunikasi di laut untuk mempermudah nelayan melaporkan kejadian secara langsung kepada unsur patroli di laut. Kedua, nelayan mengiginkan ada unsur patroli yg berada tetap di Natuna untuk lebih cepat aksi menuju lokasi kejadian apabila ada laporan dari Nelayan.

Ketiga, nelayan juga menginginkan kehadiran unsur patroli Bakamla dan pengamanan terhadap nelayan seperti negara malaysia agar mereka merasakan perlindungan dari unsur patroli yang ada. Keempat, nelayan berharap kepada Bakamla agar bisa mewujudkan Keamanan terhadap nelayan Natuna yang melaut di laut.

“Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak yang signifikan dalam membangun kesadaran nelayan dalam memberikan informasi tentang keamanan dan keselamatan di laut kepada Bakamla,” ujar Mayor Bakamla Mukhlis dalam keterangan resminya, dikutip dari laman resmi Bakamla, Sabtu (17/09).

Hadir Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko P, ikut serta memberikan pemahaman betapa pentingnya keselamatan laut dan alur penyampaian informasi pengaduan kejadian di laut kepada Bakamla. (*)