KKP Getol Segel Kegiatan Reklamasi di Kepri, Gubernur Ansar Sarankan Kementerian Utamakan Pembinaan

Gubernur Ansar
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengutamakan pembinaan terlebih dahulu kepada para perusahaan yang berinvestasi di daerahnya.

Pasalnya, beberapa bulan terakhir KKP getol menyegel tempat usaha dan kegiatan reklamasi di sejumlah daerah di Kepri.

Menurut Ansar, KKP juga perlu memberikan pembinaan dan tak hanya sebatas penyegelan.

“Bicara penegakan hukum, ya itu memang kewenangan dari KKP, tetapi pemprov lebih menyarankan untuk melakukan proses pembinaan terlibih dahulu,” katanya, Jumat (14/07).

Untuk itu, Ansar mengaku telah berkomunikasi dengan KKP agar melakukan evaluasi bersama ada akhir Juli 2023mendatang.

Ia menilai penyegelan tersebut tentu akan mempengaruhi jalannya investasi di Kepri. Namun, Ansar tak dapat berbuat banyak terlebih aktivitas para perusahaan itu telah berbenturan dengan hukum.

“Pak menteri akan datang lagi insyaallah akhir bulan ini dan rapat evaluasi kembali. Fungsi pembinaan yang harus diutamakan,” tuturnya.

Gubernur Kepri itu melanjutkan, Pemprov Kepri sejatinya mendukung para investor yang ingin berinvestasi di Kepri selama ini.

Akan tetapi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Misalnya saja dengan melengkapi surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

“Saya selalu berkomunikasi dengan Kementrian KKP untuk memperkuat kebijakan bersama dalam mengembangkan kawasan pesisir di Kepri,” lanjut Ansar.

Baca juga: KLHK, KKP Bersama DPR RI Segel Aktivitas Reklamasi Kelembak dan Tambak Udang di Batam

Selain itu, Pemprov Kepri juga mendorong agar pengesahan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) segera terjadi. Pasalnya, regulasi tersebut masih mandek di Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

“Sampai hari ini kita masih komunikasi karena harus dievaluasi. Kita mendorong RZWP3K karena itu kepastian hukumannya. Itu amanah dari bapak presiden,” tambahnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News