Kotak Suara untuk Kecamatan Tambelan Belum Dirakit, Ini Alasan KPU Bintan

Petugas saat merakit kotak suara di gudang KPU Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto:Dok/KPU Kabupaten Bintan)

BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) belum merakit kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 untuk wilayah Kecamatan Tambelan.

“Khusus kotak suara untuk Tambelan saja yang belum kita rakit. Kotak suara untuk wilayah lainnya sudah kita rakit, dan selesai kemarin,” kata Haris Daulay, Ketua KPU Kabupaten Bintan di Bintan, Kamis 11 Januari 2024.

Haris Daulay menyebutkan, ada 87 kotak suara Pemilu 2024 yang belum dirakit untuk kebutuhan di Kecamatan Tambelan.

Dari total tersebut, ada 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikali lima kotak suara Pemilu 2024, dan ditambah dua kotak suara untuk kebutuhan di Kecamatan Tambelan nantinya.

Lima kotak suara yang bakal diperuntuhkan untuk surat suara calon presiden dan wakil presiden setelah dicoblos masyarakat, dan surat suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Lalu, surat suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri Daerah Pemilihan (Dapil) Bintan-Lingga, dan DPRD Kabupaten Bintan.

Alasan belum dirakit, kata dia, pihaknya masih melihat situasi serta jadwal keberangkatan kapal dari Tanjunguban atau Pelabuhan Sri Kolak Kijang menuju ke Tambelan.

“Apakah kapal sudah bisa belayar atau tidak. Kalau kapal bisa berlayar, maka kami akan merakit kotak suara Pemilu 2024 untuk kebutuhan Kecamatan Tambelan,” terangnya.

Untuk memastikan jadwal keberangkatan kapal menuju ke Tambelan, pihaknya sedang koordinasi dengan pihak Pelni selaku penyedia jasa transportasi laut.

“Karena cuaca sekarang masih ekstrim,” tambah dia.

Kalau dirakit sekarang, lanjut dia, dikhawatirkan kapal tidak jadi berangkat. Kemudian, bagasi pesawat tidak akan cukup dengan kondisi kotak suara sudah dirakit.

“Karena kita belajar dari Pemilu sebelumnya seperti itu,” sebut dia.