KPK Agendakan Pemeriksaan Saksi Kasus Apri Sujadi, Ada Nama Mantan Kapolres Bintan

KPK Agendakan Pemeriksaan Saksi Kasus Apri Sujadi, Ada Nama Mantan Kapolres Bintan
Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang tempat pemeriksaan saksi oleh KPK. Foto: Muhammad Chairuddin

Tanjungpinang – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Kali ini, mantan Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang juga akan dimintai keterangan untuk tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan di Polres Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (10/11).

Baca juga: Sejumlah Pengusaha Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Apri Sujadi

Selain Boy Herlambang, terdapat juga nama suami Winda Idol, Mulyadi Tan yang merupakan Komisaris PT Nano Logistik. Sebelumnya, Mulyadi Tan juga pernah dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus yang sama.

Kemudian, sejumlah saksi lainnya yang akan diperiksa yakni Yany Eka Putra Komisaris PT Batam Prima Perkasa, PT Sukses Perkasa Mandiri, dan PT Lautan Emas Khatulistiwa.

Baca juga: KPK Dalami Soal Perintah Apri Sujadi Ambil Fee Kuota Rokok dan Mikol di Bintan

Selanjutnya, A Lam dari pihak swasta, Arjab dari pihak swasta dan Ganda Tua Sihombing dari PT Tirta Anugerah Sukses.

Terkait agenda pemeriksaan tersebut, Ulasan sempat mengonfirmasi AKBP Boy Herlambang melalui pesan singkat WhatsApp, namun belum direspon.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya di Polres Tanjungpinang, sejak Senin (08/11). Hingga Rabu (10/11), setidaknya KPK telah memeriksa 17 saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *