KPK Geledah Rumah Pengusaha ‘Underwear’ Rider Terkait Kasus Eks Mentan SYL

JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hanan Supangkat, bos pakaian dalam merek Rider di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu 06 Maret 2024 malam tadi.

Penggeledahan rumah Hanan Supangkat oleh KPK, diduga ada keterlibatan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mengutip dari tvonenews, penyidik turut memeriksa tiga mobil yang parkir di rumah mewah tersebut yakni Toyota Innova, Toyota Alphard, hingga Mini Cooper. Diduga mobil-mobil itu milik pengusaha Hanan Supangkat.

Penyidik keluar dari rumah mewah tersebut dengan pengawalan aparat kepolisian wilayah setempat dan membawa dua koper besar.

Sementara KPK belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai aktivitas penggeledahan di rumah pengusaha Hanan Supangkat yang diduga ada hubungannya dengan kasus SYL.

Namun sebelumnya penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Hanan Supangkat sebagai saksi terkait kasus SYL pekan lalu, Jumat 01 Maret 2024.

Pemeriksaan itu diduga terkait adanya komunikasi antara Hanan Supangkat drngan Suahrul Yasin Limpo untuk enp proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Diduga terdapat komunikasi antara Syahrul Yasin Limpo dengan Hanan Supangkat untuk mendapatkan proyek pekerjaan di Kementan.

“Benar. Saksi Hanan Supangkat telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU eks Mentan SYL,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Senin 04 Maret 2024.