KPK OTT di Kaltim, Amankan 11 Orang dan Sejumlah Uang

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto:net)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun KPK belum memerinci terkait kasus OTT yang terjadi di Kalimantan Timur. Sementara pihak yang tertangkap tangan, saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Benar, Kamis ( 23/11) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah lakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim,” kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).

“Terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” tambah Ali Fikri dikutip dari detik.

Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti maupun identitas pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Sementara Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pelaku dan saksi yang diamankan, terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

“Ada 11 orang yang kami amankan,” kata Nurul Ghufron, Jumat (24/11/2023).

Salain itu, mengenai barang bukti uang KPK belum memerinci nominal yang diamankan dari kegiatan tangkap tangan di Kaltim.