KPU Batam Targetkan Hari Ini Selesai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Sidang Pleno
Rapat Pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Batam di Swiss Belhotel Harbourbay. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menargetkan hari ini selesai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024 tingkat kota, Selasa 5 Februari 2024.

Bahkan KPU Batam akan membuka dua panel sekaligus untuk Kecamatan Batu Aji, Sekupang, Batam Kota dan Sagulung.

“Ini sudah masuk hari keempat dan memang ini sudah masuk hari perpanjangan. Karena di jadwal  itu seharusnya berlangsung selama tiga hari dimulai.  Kami targetkan 12 kecamatan semuanya selesai pada malam hari ini,” ujar Mawardi, Selasa 5 Maret 2024.

Keempat kecamatan tersebut, kata Mawardi, memiliki jumlah TPS yang cukup banyak serta dinamika yang juga cukup tinggi dalam pelaksanaan rekapitulasinya di tingkat kecamatan.

“Maka kami mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kota kepada KPU RI melalui KPU Provinsi,” ucapnya.

“Dinamikanya ini bukan dari proses perolehan suara ataupun selisih suara dari caleg ataupun parpol peserta pemilu, melainkan terkait data pemilih dan penggunaan hak pilih. Ini memang persoalan yang selalu muncul saat proses rekapitulasi di semua tingkatan,” sambung Mawardi.

Ia menambahkan, proses rekapitulasi dengan dua panel tersebut akan dilaksanakan secara bersamaan, yakni rekapitulasi antara kecamatan Batu Aji akan digabungkan dengan Kecamatan Sagulung, dan kecamatan Batam Kota bergabung dengan Kecamatan Sekupang.

“Tapi kita lihat nanti bagaimana perkembangannya di arena pleno seperti apa,” beber Mawardi.

Baca juga: KPU Batam Mulai Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya harus mengumumkan dan menyampaikan hasil pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tingkat kota kepada KPU Provinsi Kepri pada Rabu 6 Maret 2024.

“Kalau dua panel, saya optimis hari ini bisa selesai, meskipun memang nanti ada proses pencermatan, finalisasi dan penetapan,” jelasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News