KPU Kepri Terima Berkas Pendaftaran 759 Bacaleg

Ketua bidang teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kepri, Arison. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri), telah menerima berkas 759 orang bakal calon legislatif (bacaleg) yang pendaftaran sejak 1-14 Mei.

Ketua bidang teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kepri, Arison menyampaikan, partai peserta Pemilu 2024 tingkat nasional ada sebanyak 18 partai politik (parpol).

Arison melanjutkan, semua parpol sudah hadir ke KPU dan sudah mendaftarkan bakal calonnya. Begitu pun calon DPD RI dan terakhir pendaftaran 14 Mei kemarin. Tercatat sebanyak 759 orang bacaleg yang mendaftar.

“Sebanyak 18 parpol sudah mendaftarkan parpolnya, sebanyak 759 bacaleg sudah terdaftar,” ujarnya, Senin (15/5).

Selanjutnya, kata Arison, mulai tanggal 15 Mei KPU mulai melakukan penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bacaleg.

Arison menambahkan, ada dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian. Pertama, kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan.

“Dokumennya sudah benar dan sah atau belum. Sekiranya masih ada dokumen yang masih perlu perbaikan mulai 15-23 Juni mendatang,” imbuhnya.

Terkait daftar 18 Parpol yang mendaftarkan bacalegnya, berdasarkan data yang dihimpun Partai Garuda hanya mendaftarkan tiga orang bacaleg di dapil Kepri 1 (Tanjungpinang).

Sedangkan parpol yang mendaftarkan caleg terbanyak ada PSI, PKB, Perindo yang mendaftarkan bacaleg laki-laki 30 orang perempuan 15 orang.

“Terbanyak ada parpol PSI, PKB, Perindo. Sedangkan paling sedikit dari Garuda,” ucapnya demikian.