Legislator Natuna Minta Bupati Tinjau Ulang Penundaan Rute Kapal Sabuk Nusantara

KM Sabuk Nusantara saat berada di perairan Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Natuna – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna Marzuki meminta Bupati Wan Siswandi meninjau kembali kebijakan penundaan rute sejumlah kapal penumpang yang dikelola PT Pelni ke wilayah itu.

Marzuki menilai, kapal yang biasa melayani masyarakat Kabupaten Natuna seperti KM. Sabuk Nusantara 48, 80, dan 83 sangat dibutuhkan.

“Harus ditinjau kembali,” kata Marzuki saat dihubungi Ulasan, Selasa (31/08).

Baca juga: Warga Pulau Laut Natuna Keluhkan KM Sabuk Nusantara Tak Operasi

Ia menduga, ada kekeliriuan terhadap keputusan yang telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Natuna. Sebab, penundaan pengoperasian tiga kapal KM. Sabuk Nusantara yang dibuat tidak sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Saya meminta agar hal tersebut segera ditindak lanjuti, mengingat banyaknya masyarakat yang bertanya terkait permasalahan ini,” ungkapnya.

Lanjut, Marzuki menyebutkan, hal ini membuat seolah-olah terlihat seperti ada perbedaan antara kapal satu dengan yang lainnya, karena ada pihak yang tidak diberikan izin untuk beroperasi.

“Tidak ada perbedaan, semua sama aja baik Pelni maupun yang lainya,” imbuhnya.

Kendati demikian, ia berpesan agar masyarakat selalu bersabar dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penularan COVID-19.

“Untuk sementara sabar dulu, jangan lupa tetap taati aturan, perketat prokes agar pandemi cepat berlalu,” tandasnya.*

Pewarta: Muhamad Nurman
Redaktur: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *