Mahasiswa dan Pelajar Harus Kritis Hindari Narkoba

Mahasiswa dan Pelajar Harus Kritis Hindari Narkoba
Fitriana (Foto: Dok Pribadi)

Penulis Fitriana
Mahasiswa Pendidikan Biologi, UMRAH

Seperti yang diketahui bersama, narkoba meliputi zat alam atau sintetis yang bila dikonsumsi dapat menimbulkan perubahan fungsi fisik dan psikis, serta menimbulkan ketergantungan. Jika disalahgunakan untuk tujuan di luar pengobatan, narkoba dapat mengubah kerja saraf otak sehingga akan sulit berpikir, berperasaan, dan berperilaku tidak normal. Terdapat 5 jenis narkotika yaitu morfin, ganja, heroin, kokoin, dan trips.

Psikotropika yaitu sedatin dan valium dan 2 zat adiktif lainnya yaitu tembakau dan alkohol dengan beberapa golongan yang saat ini sudah disalahgunakan dalam pemakaiannya. Berbagai cara telah dilakukan untuk mengatasi keadaan ini, mulai dari sosialisasi, pencegahan, pemberantasan, dan lainnya.

Hanya satu hal paling penting dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba, yaitu Peduli pada diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar.

Pemerintah sudah sering kali mengadakan kegiatan sosialisasi. berpikir menggunakan akal sehat sebelum bertindak merupakan hal penting.

Selain itu pengguna narkoba juga menjadi masalah sosial bangsa tersendiri. Kecanduan narkoba bisa berdampak pada meningkatnya tingkat kriminalitas dan sebagai sarana penularan penyakit HIV/AIDS.

Persebaran HIV melalui arah jalur penggunaan narkotika suntik akhirnya akan meluas ke masyarakat yang bukan pengguna narkotika suntik melalui transmisi seksual menjadi ancaman yang serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia.

Kejahatan Narkoba merupakan salah satu bentuk kejahatan extraordinary yang menjadi perhatian seluruh negara di dunia. Tindak pidana narkoba di Indonesia mencapai 40.756 kasus pada tahun 2020.

Di sisi lain strategi yang sudah dilakukan belum sepenuhnya berhasil. Oleh sebab itu, pemerintah mengapresiasikan peran aktif pelajar serta mahasiswa di lingkungan pendidikan dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Peran para pelajar dan mahasiswa sangat di butuhkah dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Di setiap sekolah sudah membentuk Satgas Anti Narkoba serta memasukkan kurikulum anti narkoba dalam beberapa mata pelajaran.

Untuk itu, Dinas Pendidikan bersama BNN RI tetap berintegrasi dalam menurunkan tingkat penyalahgunaan narkoba sehingga kasus peredaran gelap narkoba juga ikut menurun, khususnya di Provinsi Kepri.

Banyak pelajar yang malas belajar dan terlibat dalam berbagai kasus penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Banyak di antara mereka yang tidak hanya mengorbankan pendidikan, tetapi juga harus merelakan masa depan mereka ditelan zaman, karena menjadi pencandu narkoba.

Mereka tidak hanya mengecewakan diri sendiri, tetapi juga mengecewakan orang-orang yang mencintai mereka, terutama orang tua, saudara-saudara dan guru-guru mereka. Mereka juga mengecewakan nusa, bangsa, dan agama, karena keberadaan mereka menjadi beban dan membawa pengaruh negatif terhadap situasi kehidupan masyarakat lingkungannya.

Peneliti juga mengungkapkan bahwa adanya 12.305 anak usia SD yang menggunakan Narkoba. Menurut hasil penelitian tersebut, trend peningkatan penggunaan narkoba di kalangan anak-anak dan remaja diikuti oleh trend. Dampak dari penggunaan narkoba seperti sosial, mental, dan psikologis yang ditimbulkannya. Mengingat dampaknya yang sangat destruktif, berbagai lembaga, nasional maupun internasional, baik dari kalangan pemerintah maupun non pemerintah, telah banyak mengambil inisiatif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar.

Di Indonesia, inisiatif tersebut telah diambil oleh pemerintah melalui Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika. Konvensi ini menjelaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan informasi tentang kesehatan reproduksi, termasuk HIV/AIDS dan Narkoba.

Para pelajar perlu diberi kesadaran untuk berpikir, bersikap, dan bertindak sesuai dengan pengetahuan dan pemahaman mereka. Mengetahui dan memahami berbagai bentuk dan resiko penyalahgunaan Narkoba tidak serta merta membuat para pelajar menghindarinya. Pengetahuan dan pemahaman mereka perlu diperkuat dengan kesadaran yang tinggi.

Para pengedar dan pengguna Narkoba tentu terus mengembangkan berbagai taktik dan godaan untuk menjerat para pelajar ke dalam perangkap Narkoba. Untuk tidak mudah terjerat dan terperangkap, para pelajar perlu memiliki sikap kritis.

Mereka harus dilatih untuk senantiasa bersikap kritis terhadap berbagai taktik dan godaan yang digunakan oleh para pengedar dan pengguna Narkoba untuk menjerat mereka melalui berbagai cara dan media.

Para pengedar dan pengguna Narkoba sering Kali lebih cepat dan agresif ketimbang para aparat yang mengintainya, sehingga sering lolos. Untuk mencegah dan menangani berbagai masalah yang terkait dengan penyalahgunaan Narkoba kita sebagai mahasiswa harus memberikan pertimbangan-pertimbangan atau pemikiran kepada semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam berbagai upaya pencegahan dan penanganan masalah penyalahgunaan Narkoba khususnya di kalangan pelajar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *