Mahfud MD Sebut Sindikat PMI Ilegal di Kepri ‘Dibekingi’ Oknum Petugas

Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua BP2MI Benny Rhamdani. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ke luar negeri melalui Kepulauan Riau (Kepri) ‘dibekingi’ oknum petugas.

“Ada oknum di aparat kita dan ada sindikat. Sindikatnya kita kenal dan oknumya sudah kita identifikasi,” kata Mahfud MD, Kamis (06/04).

Terlebih, berdasarkan data yang ia paparkan, 85 persen kasus PMI ilegal di Indonesia berasal dari perbatasan seperti Kepri.

Oleh sebab itu, pihaknya akan mendalami dugaan-dugaan tersebut agar kasus penempatan PMI ilegal segera teratasi. Ia mengaku belum dapat menyebutkan secara rinci daftar nama oknum-oknum tersebut.

“Kita tidak boleh sembarang sebut tapi kita sudah tahu,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua BP2MI Benny Rhamdani pada agenda Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal di Batam.

“Mereka di-backing oleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan. Ini tidak boleh kita tutupi,” ungkap Benny.

“Modusnya sudah kita ketahui, siapa saja yang membacking, hingga polanya sudah kita ketahui,” tambahnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu TPPU Bukan Korupsi

Benny menjelaskan, oleh sebab itu pihaknya menaja Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal sebagai semangat berbagai pihak terkait untuk melawan tindak pidana tersebut serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News