Naik Trans Batam Tidak Perlu Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Angkutan Trans Batam (Foto: Engesti)

Batam – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau memastikan tidak perlu menunjukkan sertifikat vaksin selama menggunakan armada bus Trans Batam.

Koordinator Pengawas Lapangan Maya Wijayanti mengatakan, memang di beberapa daerah seperti Jakarta aturan menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan sudah diberlakukan. Namun, untuk Kota Batam hal itu belum.

Untuk di Kota Batam sendiri, Maya menegaskan, sertifikat vaksin bukan syarat utama untuk melakukan perjalanan menggunakan Trans Batam.

“Untuk saat ini tidak ada. Kita hanya memperketat protokol kesehatan saja,” kata Maya di kantornya, Kamis (17/8).

Ada aturan yang dibuat Dishub untuk mencegah penyebaran COVID-19. Mulai jumlah penumpang dikurangi menjadi 50 persen sesuai dengan kapasitas Bus. Penumpang diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan tidak boleh makan di dalam Bus.

“Sekarang 50 persen kapasitasnya, tapi karena PPKM masih jauh juga dari kapasitas 50 persen,” katanya.

Menurutnya, selama pemberlakuan PPKN jumlah penumpang mengalami penurunan sehingga harus mengurangi armada bus untuk menghemat pengeluaran.

“Dari awal kita sudah kurangi karena PPKM untuk menghemat oprasional,” katanya.

Maya berharap pandemi COVID-19 bisa berakhir menjadi sebab berakhir dan aktivitas bisa kembali normal. Sebab, katanya, kondisi pendemi ini sangat menyulitkan.

Pewarta : Engesti
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *