Oknum Polisi Diduga Gelapkan Belasan Motor, Warga Lapor ke Polres Karimun

Beberapa warga mendatangi SPKT Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) untuk melaporkan dugaan penggelapan belasan unit sepeda motor oleh seorang oknum anggota Polri. (Foto:Ist)

KARIMUN – Warga laporkan oknum polisi ke Polres Karimun, Kepulauan Riau, diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan belasan unit sepeda motor.

Oknum anggota Polri yang dilaporkan tersebut, diketahui berinisial MU yang berpangkat Brigadir dan dinas di Polsek Buru.

Sofian, salah seorang korban mengatakan, Brigadir MU sebelumnya menyewa sepeda motor sebesar Rp150 ribu per hari.

Umumnya, sepeda motor yang dirental Brigadir MU adalah milik tukang ojek pelabuhan.

Sofian menyebutkan, Brigadir MU menyewa sepeda motor Scoopy BP 2814 KW warna hitam pada tanggal 12 November 2022.

Namun pada tanggal 13 Desember 2022, Sofian meminta MU mengembalikan sepeda motornya karena alasan keperluan pribadi.

“Ketika saya minta dia mengembalikan sepeda motor saya, ia selalu berkelit dan selalu meminta tempo waktu. Sudah beberapa kali kita kasih waktu, tapi tidak dikembalikan juga,” kata Sofian, Kamis (05/01).

Bahkan Sofian meminta MU, untuk membuat video pernyataan akan mengembalikan sepeda motornya.

Baca juga: Seorang Pemuda Jadi Korban Begal di Tanjungpinang

“Tapi setelah buat video pernyataan, dia tetap tidak bisa mengembalikannya. Alasannya juga tidak jelas,” terang Sofian.

Disebutkan Sofian, korban dari MU bukan hanya dirinya tetapi ada belasan orang lainnya.

“Kawan-kawan lain juga jadi korban. Makanya kami kita putuskan untuk melaporkannya ke Propam Polres Karimun,” sebut Sofian.

Adanya laporan dugaan penggelapan sepeda motor tersebut, juga dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Karimun Iptu, Jordan Manurung.

Laporannya tertuang di dalam LP/B/3/1/2023/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPULAUAN RIAU tgl 04 Januari 2023.

“Iya, kemarin ada yang buat laporan penggelapan atas nama Suryaman beserta 9 orang lainnya yang juga diduga korban. Total ada 10 korban yang melapor, yang dilaporkan adalah anggota Polsek Buru,” kata Iptu Jordan Manurung saat ditemui wartawan, Kamis (4/1).

Jordan juga menyampaikan, berkas laporan tersebut sudah masuk ke Satreskrim Polres Karimun untuk dilakukan proses penyelidikan.

“Berkas sudah sampai di Reskrim. Perkembangannya nanti kita informasikan kembali,” tutupnya.

Baca juga: Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang Bekuk Pencuri Motor di Pulau Sirai Bintan